Sanggau (radar-kalbar.com)- Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan gaji yang akan diterima oleh aparatur sipil negara (ASN) pada jajaran Pemkab Sanggau mendatang, akan disesuaikan dengan kinerjanya. “Pemkab Sanggau sekarang sedang mempersiapkan itu. Pada beberapa kabupaten/kota di pulau Jawa itu sudah dilaksanakan.Nah, tinggal kita menerapkannya di sini. Maka dengan begitu tunjangam kinerja (tukin) tiap-tiap ASN itu jelas, termasuk Bupati sehingga nanti betul-betul jelas hasilnya kinerja,”ungkapnya, pada Rabu (26/9).
Ditegaskan pria yang akrab disapa PH ini, langkah tersebut guna mewujudkan Pemkab Sanggau yang lebih berkualitas dan profesional. Maka perlu didukung ASN profesional dan sesuai dengan anjuran peraturan yang ada, dimana agar pemerintah daerah menerapkan tukin tersebut. ”
“Maka, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP), gaji yang akan diterima ASN akan disesuaikan dengan kinerjanya. ASN yang ada pada golongan yang sama tapi memiliki beban tugas dan kerja yang berbeda akan diberikan gaji yang berbeda pula.
Intinya, apa yang saya kerjakan itulah yang akan saya terima. Selama inikan kita masih menerapkan sistem kalau ada kegiatan ada honor, kemudian ada tunjangan kesejahteraan (KS). Kalau KS inikan yang kerja dengan yang tidak sama terimanya. Ke depan itu akan kita hilangkan dan kita ganti dengan tunjangan kinerja,” paparnya.
Dijelaskan, apa yang dilakukannya dengan mengedepankan tuki pada ASN di lingkungan Pemkab Sanggau, merupakan bentuk dari reformasi birokrasi. “Kita sedang menyiapkan tahapan – tahapannya karena hal ini berkaitan dengan anggarannya. Kayaknya kita belum siap ditahun 2019, tapi target saya di tahun 2020. Cuma ditahun 2018 akhir sampai 2019 ini kita siapkan sistemnya karena ini pasti dipakai,” tegasnya.
Pewarta : tim liputan
Editor : sery tayan