Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Aktivitas PETI di Bukit Moran, Diduga Rambah Hutan Lindung (Bag I)
Sintang

Aktivitas PETI di Bukit Moran, Diduga Rambah Hutan Lindung (Bag I)

Last updated: 09/11/2019 22:00
07/11/2019
Sintang
Share

Sintang,radar-kalbar.com –
Diduga merambah Hutan lindung, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Moran, Dusun Muran Hulu, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang terus berlangsung.

Mirisnya, aktivitas diduga ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya luput dari pantauan aparat terkait.

Pantauan awak media di lapangan menunjukan di area bukit tersebut ada ratusan mesin dan lubang yang digali oleh pekerja, untuk mendapatkan emas. Dan ada juga pekerja yang mengunakan mesin dompeng, tak kurang sudah ratusan set.

Kegiatan yang dinilai telah merusak hutan secara masif ini aman-aman saja. Para pekerja dengan leluasa bekerja hutan yang tergolong masih perawan ini.

Jika sekilas yang tampak hanya air yang keruh bercampur lumpur mengalir ke sungai, hal ini sudah menjadi permandangan biasa. Kerusakan hutan dan dampak mercuri bukan lagi sesuatu yang menakutkan, karena memang tidak pernah mendapat teguran dari aparat maupun Dinas Lingkungan hidup Pemkab Sintang.

“Sering datang juga ada aparat, datang disini, kita tarik restribusi untuk desa setiap bulan kepada para pekerja dan pemilik mesin glondong.
Nah, dari restribusi itu kita bagikan jika ada teman-teman dari polsek maupun dari instansi lain yang datang,”ungkap salah seorang pegawai desa didampingi kepala dusun kepada awak media Kamis (7/11).

Penarikan restribusi kata dia, memang tidak dilandasi dasar hukum yang kuat, karna mereka tahu pekerjaan PETI ini semuanya tidak mengantongi izin. Namun, kalau tidak dikordinir oleh desa, para pekerja akan semakin tak beraturan.

“Makanya lewat desa, kita koordinir para pekerja tersebut, meski kita tahu itu ilegal,”katanya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aktivitas diduga ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya luput dari pantauan aparat terkait.aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit MoranDesa KemantanDiduga merambah Hutan lindungDusun Muran HuluKecamatan sepauk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
16 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang