Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan
Sanggau

Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan

Last updated: 31/12/2025 08:39
31/12/2025
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si [ istimewa ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda Kalbar demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si meminta seluruh masyarakat diharapkan mematuhi larangan tersebut agar perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan kebisingan maupun potensi risiko keselamatan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Kapolda Kalbar, tidak diperkenankan membunyikan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun,” ujar Bupati kepada sejumlah awak media, Selasa (30/12/2025).

Menurut Ontot, selain alasan keamanan, tapi lebih pentingnya empati sosial.

“Karena sejumlah daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca bencana sehingga perayaan berlebihan dinilai kurang tepat,” cetusnya.

Untuk itu kata Ontot, sebagai wujud empati tersebut, bahkan Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memutuskan membatalkan agenda pesta kembang api yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Kampung Sentana.

“Pembatalan ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,”tegasnya.

Meski demikian, Ontot menambahkan masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru dengan cara sederhana dan positif.

Aktivitas berkumpul bersama keluarga atau sahabat tetap dianjurkan selama tidak disertai penggunaan petasan dan kembang api skala besar.

“Kalau sekadar bakar-bakar ayam atau ikan tidak masalah. Petasan kecil atau kembang api yang biasa dimainkan anak-anak masih diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan,” jelasnya.

Ontot juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan narkotika selama perayaan tahun baru.

“Jangan konsumsi minuma beralkohol, apalagi narkoba. Mari kita sambut tahun baru dengan pola hidup sehat, kebersamaan keluarga, serta makanan dan minuman yang menyehatkan,” ajaknya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauLarangan pesta Kembang ApiLarangan petasanPemkab sanggauYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

1 jam lalu

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

15 jam lalu

Teraju Indonesia Desak Penegakan Hukum atas Deforestasi Lahan oleh PT CUT di Sanggau

2 jam lalu

Soal PT CUT, Penegakan Aturan Harus Tegas, Haji Badrun : Kerusakan Alam Tak Bisa Ditoleransi

21/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang