FOTO : Petugas Polresta Pontianak saat melaksanakan imbauan Prokes pada salah satu Cafe (Ist)
Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB
radarkalbar. com, PONTIANAK – Personil Polresta Pontianak bersama Polsek jajaran yang tergabung dalam Satgas KRYD PPKM Level 2 Regu 2, melaksanakan imbauan protokol kesehatan (prokes) pada lokasi keramaian, kafe dan warkop di sepanjang Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, Minggu (31/10/21) malam.
Kegiatan ini dipimpin Wakasat Samapta, AKP. Irsyad tersebut mengerahkan 25 orang personil Polresta Pontianak Kota dan Polsek jajaran.
Kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan kekuatan di Halaman apel Mapolresta Pontianak Kota pada pukul 20.00 WIB.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Wakasat Samapta, AKP. Irsyad sebagai perwira pengendali kegiatan mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan patroli himbauan terhadap para pelaku usaha, baik itu kafe, warung kopi, pedagang kaki lima dan tempat-tempat keramaian lainnya dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dan menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
“Kami melaksanakan patroli himbauan secara kontinyu, baik itu siang maupun malam. Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian di Kota Pontianak secara bergiliran. Selain itu kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai atau lupa membawa masker”, tutur Irsyad.
Ia mengatakan, diharapkan para pelaku usaha, pedagang, dan masyarakat mengerti dan memahami akan arti penting penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Seperti diketahui, Pontianak ditetapkan masuk dalam level 2 dimasa PPKM Mikro. Untuk itu kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak agar seluruh kecamatan di Pontianak bisa berada di zona hijau. Peran masyarakat adalah ujung tombak supaya Pontianak segera bebas dari pandemi ini”, pungkasnya.
Editor : Zen Zentha Zentara SE