Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau

Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi

Last updated: 01/11/2019 20:01
31/10/2019
Sanggau
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Kapuas pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.

Ia ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu di lingkungannya.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, ada terduga pengedar yang kita tangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolsek..

Kronologis penangkapan terduga pengedar ini dijelaskan Kapolsek, yakni pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira jam 15.00 Wib unit Reskrim Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di jalan Pangeran Mas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, atas petunjuk dirinya, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Penyelidikan dan Pengintaian.
“Sekira jam 17.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan tersangka HS alias G beserta barang bukti dirumahnya yang beralamat di jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas dengan disaksikan Ketua RT setempat. Barang-barang tersebut diakui tersangka adalah miliknya,” ujar Kapolsek.

Dari kediaman terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah plastik kecil bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, tiga buah plastik sedang bening berklip yang di duga berisikan sisa narkotika jenis sabu, tujuh buah plastik kecil bening berklip, satu buah timbangan digital warna hijau hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah jarum sabu, satu buah kotak handphone merk Zenfone C, satu buah bong (alat hisap sabu) satu buah tabung terbuat dari kertas dan satu tutup kepala (kupluk) warna coklat.

 

 

 

Pewarta : abin
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir KotaKabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek KapuasKecamatan kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang