Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau

Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi

Last updated: 01/11/2019 20:01
31/10/2019
Sanggau
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Kapuas pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.

Ia ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu di lingkungannya.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, ada terduga pengedar yang kita tangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolsek..

Kronologis penangkapan terduga pengedar ini dijelaskan Kapolsek, yakni pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira jam 15.00 Wib unit Reskrim Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di jalan Pangeran Mas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, atas petunjuk dirinya, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Penyelidikan dan Pengintaian.
“Sekira jam 17.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan tersangka HS alias G beserta barang bukti dirumahnya yang beralamat di jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas dengan disaksikan Ketua RT setempat. Barang-barang tersebut diakui tersangka adalah miliknya,” ujar Kapolsek.

Dari kediaman terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah plastik kecil bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, tiga buah plastik sedang bening berklip yang di duga berisikan sisa narkotika jenis sabu, tujuh buah plastik kecil bening berklip, satu buah timbangan digital warna hijau hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah jarum sabu, satu buah kotak handphone merk Zenfone C, satu buah bong (alat hisap sabu) satu buah tabung terbuat dari kertas dan satu tutup kepala (kupluk) warna coklat.

 

 

 

Pewarta : abin
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir KotaKabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek KapuasKecamatan kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

04/03/2026

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang