Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau

Pengedar Sabu di Ilir Kota, Sanggau Ditangkap Polisi

Last updated: 01/11/2019 20:01
31/10/2019
Sanggau
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Kapuas pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.

Ia ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu di lingkungannya.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, ada terduga pengedar yang kita tangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolsek..

Kronologis penangkapan terduga pengedar ini dijelaskan Kapolsek, yakni pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira jam 15.00 Wib unit Reskrim Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di jalan Pangeran Mas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, atas petunjuk dirinya, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Penyelidikan dan Pengintaian.
“Sekira jam 17.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan tersangka HS alias G beserta barang bukti dirumahnya yang beralamat di jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas dengan disaksikan Ketua RT setempat. Barang-barang tersebut diakui tersangka adalah miliknya,” ujar Kapolsek.

Dari kediaman terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah plastik kecil bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, tiga buah plastik sedang bening berklip yang di duga berisikan sisa narkotika jenis sabu, tujuh buah plastik kecil bening berklip, satu buah timbangan digital warna hijau hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah jarum sabu, satu buah kotak handphone merk Zenfone C, satu buah bong (alat hisap sabu) satu buah tabung terbuat dari kertas dan satu tutup kepala (kupluk) warna coklat.

 

 

 

Pewarta : abin
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu No.59 RT.003 RW.001 Kelurahan Ilir KotaKabupaten Sanggau tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek KapuasKecamatan kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

9 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

19 jam lalu

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang