Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > KMKS Minta Potong Tunjab DPRD untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Sambas

KMKS Minta Potong Tunjab DPRD untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Last updated: 02/09/2025 11:50
31/08/2025
Sambas
Share

FOTO : flyer KMKS minta potong tunjab DPRD untuk formasi PPPK Paruh Waktu [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SAMBAS – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyoroti persoalan belum diajukannya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemkab Sambas mendapat.

“Kita menyoroti mengapa Pemkab Sambas belum mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu hingga saat ini,” ujar Ketua KMKS, Azwar Abu Bakar.

Abu Bakar menguraikan pengajuan PPPK Paruh Waktu tersebut, jumlahnya mencapai 2.788 orang akan membutuhkan anggaran cukup besar.

“Hingga kini, kita tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab belum diajukannya PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Sambas. Namun jika melihat kondisi saat ini, besar kemungkinan karena keterbatasan anggaran daerah,” ungkap Abu Bakar.

Ditambahkan, persoalan pembiayaan PPPK Paruh Waktu tidak boleh hanya dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Terlebih lagi, keberadaan tenaga honorer di Kabupaten Sambas juga banyak berasal dari aspirasi anggota DPRD.

“Jika dihitung, jumlahnya bisa ratusan orang. Karena itu DPRD Kabupaten Sambas juga harus menunjukkan kepedulian mereka di masa sulit seperti ini,” ujarnya.

Abu Bakar mengusulkan agar DPRD Sambas rela dipotong sebagian tunjangan jabatan (tunjab) untuk dialokasikan sebagai tambahan gaji PPPK Paruh Waktu.

“Pemerintah daerah memang wajib mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Tetapi, untuk pembiayaannya ke depan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas sebaiknya merelakan tunjangan mereka dipangkas dan dialihkan demi gaji PPPK Paruh Waktu,” tuturnya.

Ia menilai langkah tersebut akan menjadi bentuk pengorbanan terhormat bagi wakil rakyat, terlebih di tengah sorotan publik terhadap kenaikan gaji DPR yang terjadi di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

“Hal ini akan sangat terpuji. Justru di tengah krisis martabat DPR, para wakil rakyat bisa menunjukkan kepedulian nyata, bukan hanya sebatas retorika,” pungkas Abu Bakar.(red).

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KMKSPPPK Paruh WaktuSambasTunjangan jabatan DPRD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026

Kapolda Kalbar Didesak KMKS Copot Kasat Reskrim Polres Sambas, Ini Alasannya

11/02/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang