Tangkap Seorang DPO Kasus Narkoba, Tim Gabungan Temukan Senpi Rakitan


FOTO : Petugas menggiring tersangka YB, DPO Polres Landak, terkait kasus narkoba, setelah berhasil membekuknya dari kolong rumahnya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berisial YB (48) merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Landak.

YB kesehariannya berprofesi sebagai tukang las dan panda besi. Ia masuk DPO Polres Landak karena terbelit kasus narkoba.

Saat kena tangkap tim gabungan, YB sedang berada di rumahnya pada Jalan Adisucipto, Gang Sukur, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Rabu, (26/7/23), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka YB kena tangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Unit Jatanras, dan tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dan penangkapan itu berawal, setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Landak.

Kemudian, tim gabungan Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan surat DPO dari Polres Landak Nomor : DPO/01/II/RES.4.2/2023.

“Setelah mendapatkan informasi YB berada pada wilayah hukum Polres Kubu Raya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap Ade, Senin (31/7/23).

Menurut Ade, saat tim akan mengamankan YB. Buronan ini sempat melarikan diri dan bersembunyi pada kolong rumahnya.

“Tim gabungan langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya bersembunyi pada kolong rumahnya,” jelas Ade.

Saat melaksanakan penggeledahan pada kamar tersangka YB, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB tersebut berupa satu buah senjata lantak, satu buah sangkur, satu buah samurai, satu butir peluru, dan satu unit handphone.

“Kami berhasil mengamankan sepucuk senjataa api lantak, sangkur, samurai, sebutir peluru, dan satu handphone,” terangnya.

“Senjata itu, oleh YB untuk melawan petugas yang hendak menangkapnya. Namun karena kesigapan tim gabungan, YB tak sempat menggunakan senjata itu,” bebernya.

Setelah kena tangkap dari kolong rumahnya, YB langsung kena gelandang ke Mapolres Kubu Raya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung menyerahkan YB dan BB ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Editor : Herman M


Like it? Share with your friends!