Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tangkap Seorang DPO Kasus Narkoba, Tim Gabungan Temukan Senpi Rakitan
Kubu Raya

Tangkap Seorang DPO Kasus Narkoba, Tim Gabungan Temukan Senpi Rakitan

Last updated: 31/07/2023 19:38
31/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas menggiring tersangka YB, DPO Polres Landak, terkait kasus narkoba, setelah berhasil membekuknya dari kolong rumahnya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berisial YB (48) merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Landak.

YB kesehariannya berprofesi sebagai tukang las dan panda besi. Ia masuk DPO Polres Landak karena terbelit kasus narkoba.

Saat kena tangkap tim gabungan, YB sedang berada di rumahnya pada Jalan Adisucipto, Gang Sukur, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Rabu, (26/7/23), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka YB kena tangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Unit Jatanras, dan tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dan penangkapan itu berawal, setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Landak.

Kemudian, tim gabungan Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan surat DPO dari Polres Landak Nomor : DPO/01/II/RES.4.2/2023.

“Setelah mendapatkan informasi YB berada pada wilayah hukum Polres Kubu Raya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap Ade, Senin (31/7/23).

Menurut Ade, saat tim akan mengamankan YB. Buronan ini sempat melarikan diri dan bersembunyi pada kolong rumahnya.

“Tim gabungan langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya bersembunyi pada kolong rumahnya,” jelas Ade.

Saat melaksanakan penggeledahan pada kamar tersangka YB, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB tersebut berupa satu buah senjata lantak, satu buah sangkur, satu buah samurai, satu butir peluru, dan satu unit handphone.

“Kami berhasil mengamankan sepucuk senjataa api lantak, sangkur, samurai, sebutir peluru, dan satu handphone,” terangnya.

“Senjata itu, oleh YB untuk melawan petugas yang hendak menangkapnya. Namun karena kesigapan tim gabungan, YB tak sempat menggunakan senjata itu,” bebernya.

Setelah kena tangkap dari kolong rumahnya, YB langsung kena gelandang ke Mapolres Kubu Raya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung menyerahkan YB dan BB ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Arang LimbungDPOGang SukurPolres Kubu RayaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

5 jam lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang