Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Modus Mau Beli, Motor Dibawa Kabur, Pria di Jungkat Kena Tangkap Polisi
Mempawah

Modus Mau Beli, Motor Dibawa Kabur, Pria di Jungkat Kena Tangkap Polisi

Last updated: 01/06/2024 07:50
31/05/2024
Mempawah
Share

FOTO : Kedua tersangka, MS dan AM yang diamankan Tim Reskrim Polsek Jungkat [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Tim Unit Reskrim Polsek Jungkat, Mempawah sukses menangkap seorang pria berinisial MS, Kamis (22/5/2024).

Pria ini ditangkap, karena telah mengggelapakan/membawa kabur sepeda motor Beat KB 5139 NB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka MS, ditangkap saat berada di Gang Angket di Kecamatan Pontianak Timur, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka MS meminta dicarikan sepeda motor kepada korban Rakiman, yang katanya ingin membeli.

Mendapati itu, Rakiman, kedua belah pihak saling bertemu untuk melakukan negosiasi. Namun apes menimpa rakiman saat pelaku melakukan pengecekan motor honda Beat tersebut malah dibawa kabur oleh tersangka MS.

Lantas, Rakiman melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Jungkat.

Tak pakai lama, tim Unit Reskrim Polsek Jungkat segera melakukan serangkaian penyidikan mencari pelaku.

Alhasil MS ditemukan di Gang Angket yg terletak dikecamatan Pontianak Timur, Kamis (22/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, sepeda motor tersebut sudah dijual pelaku kepada rekannya berinisial AM.

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Jungkat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jungkat Iptu Mulyadi Jaya menyebutkan uang hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online.

“iya bang, untuk main slot judi online,” bebernya.

Atas perbuatannya kedua pelaku di persangkakan pasal 372 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bawa motor kaburGang AngketPolsek JungkatPontianak Timur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan

02/03/2026

Rencana Tender Rumah Dinas Bupati Mempawah Rp 15 Miliar Tuai Kritik, Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu Ancam Gelar Aksi Kembali

22/02/2026

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang