Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Diduga Akan Gelar Aksi Balap Liar, 12 ABG dan 10 Sepmot Digiring ke Polres Kubu Raya
Kubu Raya

Diduga Akan Gelar Aksi Balap Liar, 12 ABG dan 10 Sepmot Digiring ke Polres Kubu Raya

Last updated: 31/03/2024 21:54
31/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : surat menyurat sepeda motor yang diamankan petugas dari belasan ABG yang akan menggelar aksi balap liar [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 10 sepeda motor ber-knalpot brong, berhasil diamankan tim Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, Sabtu (31/3/2024).

Kesepuluh sepeda motor dengan 12 anak baru gede (ABG) diduga akan menggelar aksi balap liar di bilangan jalan Arteri Supadio.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengtakan sebelum diamankan 10 motor metik tersebut sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio.

Lantas, petugas Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran. Dan berhasil mengamankan 12 ABG berikut 10 unit sepeda motor berknalpot.

“Nah, 10 unit motor dan 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.

” Memang, saat itu petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut. Namun, berkat kesigapan personil akhirnya 10 unit motor dan 12 remaja berhasil kita amankan,” sambungnya.

Meskipun demikian, sebagian remaja lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut,” tegasnya.

Ade menambahkan, kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran. Tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak. Tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,”tuturnya. [re_kr/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balap liarPolres Kubu RayaSatlantas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Spesialis Bobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Warga Saat Beraksi

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang