Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan
Sanggau

Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan

Last updated: 02/02/2025 22:05
31/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi kelangkaan elpiji 3 Kg [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak memperbolehkan pengecer melaksanakan penjualan elpiji 3 Kilogram (Kg), mulai Sabtu (1/2/2025).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Nurtiati mengaku belum mendapatkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina.

Kendatipun dia, mengatakan telah mendengar arahan tersebut dari Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja nanti informasi, resminya seperti apa,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebutkan, distribusi akhir elpiji 3 Kg sebenarnya hanya ada di Pangkalan saja.

“Nah, hanya saja untuk wilayah kita belum semua wilayah/desa yg tercover oleh keberadaan pangkalan. Jadi, kita masih menunggu instruksi penerapan ini lebih lanjut,” cetusnya.

Lantas apakah dengan pelarangan penjualan elpiji 3 Kg pada tingkat pengecer ini benar-benar bisa diterapkan? Nurtiati menegaskan pemerintah terlebih dahulu harus memastikan distribusi elpiji 3 Kg ini sampai kepada pengguna sesuai sasaran yaitu masyarakat /rumah tangga dan usaha mikro dengan harga yang sudah ditentukan (HET).

“Apabila masyarakat memperoleh di tingkat pengecer maka bisa dipastikan margin yang diambil para pengecer cukup tinggi. Dan tujuan subsidi kepada masyarakat kehilangan makna, karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang artinya ada tanggungjawab atas penggunaannya,” tutur dia.

Carut marut kelangkaan elpiji di Kabupaten Sanggau terjadi beberapa pekan belakangan ini, hendaknya disikapi pemerintah. [red/ok]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 Kg LangkaElpiji 3 Kilogram subsidiPangkalan Elpiji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

6 jam lalu

Sengkarut Hutan Adat di Sanggau, Ketori dan Dosan Lawan Dominasi Konsesi

7 jam lalu

Hadapi KLB Rabies, Pemkab Sanggau Siapkan 18 Ribu Vaksin Hewan

8 jam lalu

Rabies Jadi KLB, Pemkab Sanggau Intensifkan Vaksinasi Hewan Penular

27/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang