Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan
Sanggau

Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan

Last updated: 02/02/2025 22:05
31/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi kelangkaan elpiji 3 Kg [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak memperbolehkan pengecer melaksanakan penjualan elpiji 3 Kilogram (Kg), mulai Sabtu (1/2/2025).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Nurtiati mengaku belum mendapatkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina.

Kendatipun dia, mengatakan telah mendengar arahan tersebut dari Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja nanti informasi, resminya seperti apa,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebutkan, distribusi akhir elpiji 3 Kg sebenarnya hanya ada di Pangkalan saja.

“Nah, hanya saja untuk wilayah kita belum semua wilayah/desa yg tercover oleh keberadaan pangkalan. Jadi, kita masih menunggu instruksi penerapan ini lebih lanjut,” cetusnya.

Lantas apakah dengan pelarangan penjualan elpiji 3 Kg pada tingkat pengecer ini benar-benar bisa diterapkan? Nurtiati menegaskan pemerintah terlebih dahulu harus memastikan distribusi elpiji 3 Kg ini sampai kepada pengguna sesuai sasaran yaitu masyarakat /rumah tangga dan usaha mikro dengan harga yang sudah ditentukan (HET).

“Apabila masyarakat memperoleh di tingkat pengecer maka bisa dipastikan margin yang diambil para pengecer cukup tinggi. Dan tujuan subsidi kepada masyarakat kehilangan makna, karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang artinya ada tanggungjawab atas penggunaannya,” tutur dia.

Carut marut kelangkaan elpiji di Kabupaten Sanggau terjadi beberapa pekan belakangan ini, hendaknya disikapi pemerintah. [red/ok]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 Kg LangkaElpiji 3 Kilogram subsidiPangkalan Elpiji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang