Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Dua Warga Kembayan Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
NewsSanggau

Dua Warga Kembayan Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Last updated: 31/01/2021 16:16
31/01/2021
News Sanggau
Share

POTO : Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti (Ist).

radarkalbar.com, SANGGAU- Dua pria berinsial TS (37) dan ES (43) masing-masing warga Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati dan Dusun Tanjung Pinang Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Kembayan, pada Sabtu (30/1/2021).

Kedua warga Kecamatan Kembayan ini,  disangkakan atas tindakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH menuturkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bermula pada Sabtu, (30/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kedua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Lantas, Kanit Reskrim Polsek Kembayan Aiptu Dedi Siamtoro pun melaporkan ke Kapolsek Kembayan untuk melakukan penyelidikan. Kemudian langsung melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 22.00 WIB pada saat anggota Polsek Kembayan melakukan penyelidikan di Jalan PT. Azis, di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, tiba-tiba melihat terduga pelaku berinisial TS (37) yang merupakan salah satu target operasi (TO) Polsek Kembayan,” ungkapnya.

Usai dibekuk, terhadap tersangka TS dilakukan pengeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun Tanjung Periuk dan ditemukan pada saku celana pendek sebelah kanan yang digunakan 1 bungkus rokok Win Mild yang didalamnya tersimpan 1 kantong plastik bening berklip transparan yang berisikan serbuk berbentuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TS, ia mengakui barang yang diduga sabu tersebut diperoleh / atau didapatinya dari ES dengan cara membeli,” ujarnya.

Kemudian, Tim Polsek Kembayan melakukan pengembangan ke rumah tersangka ES. Dan pada saat tim tiba di rumah  atau pondok belakang rumahnya ditemukan tersangka ES dan dilakukan introgasi membenarkan  telah menjual narkotika jenis shabu kepada TS.

“Saat dilakukan penggeledahan pada sekitar pondok rumah tersangka ES dengan disaksikan oleh Ketua RT. Anggota berhasil menemukan di dalam kolam ikan perkarangannya satu buah tempat vicks vaporub. Dimana setelah dibuka didalamnya ditemukan 2 paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu berikut uang tunai sebesar Rp. 2.8 juta, yang  diduga uang hasil penjualan narkotika tersebut,” paparnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

7 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang