Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang Pelaku Curas, Ini Barang Buktinya


FOTO : Petugas gabungan Polres Sanggau saat mengamankan terduga pelaku [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial HA (25) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polres Sanggau dan personel Polsek Kapuas.

Pria ini diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, pada sebuah rumah di Jalan SMK PDN lama, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Kapolres Sanggau Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan, penangkapan terhadap HA bermula dari laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan polisi Nomor STPLP/91/XI/2024/Res Sanggau tanggal 10 November 2024.

“Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/12/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, di depan Kantor Balai Latihan Tenaga Kerja, Jalan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang,” ujarnya.

Menurut Keken, berdasarkan informasi dari pelapor dan hasil penyelidikan, mengarah pada seseorang dan identitas nya pun berhasil diketahui.

Lantas, kata Keken, pada Minggu (29/12/2024), tim Unit Tipidum Satreskrim Polres Sanggau mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Semboja.

Kemudian, saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.

“Nah, saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi tipe Poco M4 warna hitam,” jelasnya.

Kemudian lanjut Keken, dilaksanakan pengembangan, dan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah KB 4855 DEF.

“Terduga pelaku, HA, merupakan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” timpalnya.

Keken mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Polres Sanggau tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya,” tegas Keken. [red]


Like it? Share with your friends!