Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Seorang PNS Mesti Melayani, Bukan Minta Dilayani
NewsSekadau

Aron : Seorang PNS Mesti Melayani, Bukan Minta Dilayani

Last updated: 31/12/2021 08:56
30/12/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Penandatanganan surat keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron SH usai pengambilan sumpah janji pegawai fungsional, Kamis,(30/12/2021)

Sutarjo – radarkalbar.com

SEKADAU – Bupati Sekadau Aron, SH meminta pegawai negeri sipil (PNS) menyadari tugas dan fungsinya sebagai pelayan bukan dilayani.

“Kalian di tugaskan di sini adalah sebagai pelayan bukan dilayani, oleh karenanya lakukanlah tugas pelayanan dengan baik dan tulus,” pintanya saat melantik pegawai fungsional pada lingkungan Pemkab Sekadau berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sekadau yang dilaksanakan saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.

Selain itu sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor :800/8605/OTDA Tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kita se provinsi Kalimantan barat.

“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” terang Aron.

Aron juga mengingat pembinaan pegawai fungsional dilakukan oleh kepala dinas masing-masing melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya,dan berkordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing.

“Saya berharap kepada pegawai yang dilantik untuk mendukung dan membangun sinergiritas yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang menjadi tanggungjawab masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik,”sarannya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PNS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Ketapang Lantik 87 PNS Administrator, Tegaskan Profesionalisme Birokrasi, Ini Daftar Namanya

25/01/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang