Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tinggal Bekasnya, Aktivitas Tambang Liar di Sekayam Dibabat Aparat
Sanggau

Tinggal Bekasnya, Aktivitas Tambang Liar di Sekayam Dibabat Aparat

Last updated: 30/09/2025 21:06
30/09/2025
Sanggau
Share

FOTO : Petugas saat melaksanakan penertiban PETI di wilayah Sekayam [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Meski tak mendapati penambang di lokasi, polisi tetap bertindak tegas saat melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sekayam, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi gabungan bergerak ke Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menindaklanjuti laporan terkait keberadaan lokasi tambang ilegal.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelius dan Kanit Intelkam Aipda Ardiansyah.

Sejumlah personel turut diterjunkan dalam operasi untuk memastikan kondisi lapangan serta melakukan penindakan sesuai perintah pimpinan.

Saat menyisir kawasan Dusun Miruk, aparat tidak menemukan pekerja maupun aktivitas alat berat. Meski begitu, keberadaan tenda-tenda menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan PETI.

Lahan yang diperiksa diketahui milik warga bernama Sukarso, namun pemilik tidak berada di tempat saat operasi berlangsung.

Petugas kemudian membongkar tenda-tenda yang masih berdiri dan menutup lubang-lubang galian untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan.

Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sekayam mengenai upaya penegakan hukum serta pencegahan praktek pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami lakukan pembongkaran dan penutupan lubang sebagai langkah pencegahan. Walaupun tidak menemukan pekerja, kami tidak ingin lokasi dimanfaatkan kembali,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9/2025).

Selain tindakan fisik, aparat juga menyampaikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat di Dusun Miruk agar berperan aktif mencegah aktivitas PETI.

Ia menegaskan pentingnya dukungan warga dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

“Aktivitas tambang ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga risiko hukum bagi pelakunya,” tegas dia.

Polsek Sekayam sambungnya, tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan akan menindak tegas jika aktivitas serupa muncul kembali. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa MalenggangPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang