Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Syah…!! RAPBD Perubahan Sekadau Diketok Palu
Sekadau

Syah…!! RAPBD Perubahan Sekadau Diketok Palu

Last updated: 01/10/2022 08:11
30/09/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyerahkan berita acara pengesahan Raperda APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy (Sutar)

Pewarta : sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

SETELAH melalui pembahasan secara intensif, akhirnya 8 Fraksi di DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 menjadi Perda.

Hal itu terungkap dalam pendapat akhir 8 fraksi tersebut dalam rapat paripurna ke – VIII masa persidangan ke III DPRD Kabupaten Sekadau, pada Jumat (30/9/2022).

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy mengatakan pembahasan bersama oleh tim anggaran DPRD dengan tim anggaran Eksekutif terhadap Raperda APBD Perubahan seperti sudah berjalan dengan baik.

“Sehingga pada hari ini Raperda APBD Perubahan bisa disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Setelah mendengarkan PA sejumlah fraksi, akhirnya semua fraksi dapat menerima Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan, setelah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan bupati maka selanjutnya Perda APBD akan di bawa ke Pemerintah provinsi untuk dilakukan verifikasi.

Bupati Sekadau Aron SH mengatakan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD yang bersusah payah membahas Raperda APBD Perubahan menjadi Perda.

” APBD Perubahan merupakan kebijakan umum dalam rangka mewujutkan program – program yang sudah disepakati bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Sekadau yang adil dan merata,” ungkapnya.

Aron juga menyampaikan beberapa waktu lalu Pemkab Sekadau telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-X secara berturut-turut selama 10 tahun, itu artinya pelaporan keuangan Kabupaten Sekadau dinilai baik oleh Kementerian Keuangan dan BPK RI.

“Kita patut berbangga bahwa Kabupaten Sekadau sudah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas WTP selama 10 tahun berturut-turut,” kata Aron.

Hadir saat itu, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, perwakilan Kejari Sekadau, Sekda Sekadau Muhammad Isa, serta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDPRD SekadauKetua DPRD SekadauRapat paripurnaRAPBD Perubahan 2022
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang