Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tersangka Penyelundupan Rotan Belum Tertangkap, Hermansyah : Bea Cukai Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau
Pontianak

Tersangka Penyelundupan Rotan Belum Tertangkap, Hermansyah : Bea Cukai Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau

Last updated: 01/10/2021 15:38
30/09/2021
Pontianak
Share

FOTO : Terduga pelaku Penyeludupan 100 ton rotan, Haji Astani alias Haji Tani (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara SE

radarkalbar. com, PONTIANAK – Hingga saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) belum kunjung menemukan pelaku utama penyelundupan 100 ton rotan ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, identitas terduga pelaku diketahui bernama Haji Astani alias Haji Tani. Dimana hingga saat ini masih buron.

Kinerja Bea Cukai yang belum berhasil menangkap tersangka yang masih bebas beraktivitas itu pun dipertanyakan Pengamat Hukum Kalimantan Barat Dr. Hermansyah. Ia merasa aneh melihat kinerja Bea Cukai yang cenderung melakukan pembiaran terhadap pelaku yang sudah buron selama enam bulan tersebut.

“Mengapa pelaku sampai sekarang tidak ketemu? Wajar saya sebagai pengamat mempertanyakan hal itu mengingat pada saat penangkapan itu kapalnya ada gak? Kan ada kan? Pastinya ada nahkodanya kan? Nahkoda membawa barang itu pastinya juga dilengkapi dengan izin-izin angkutan semuanya. Jadi, pemilik rotan itu sudah diketahui dari dokumen-dokumen awalnya. Apalagi ini 100 ton kan bukan barang yang sedikit. Sebenarnya ini aneh,” kata Hermansyah saat dijumpai di salah satu kedai kopi di Pontianak, Kamis (30/9/2021).

Menurut Hermansyah, menangkap satu orang tersangka seperti Haji Tani bukanlah perkara sulit asalkan Bea Cukai mau berkoordinasi dengan pihak lain. Sebab kata dia, aparat negara sudah punya pengalaman melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tindakan kejahatannya jauh lebih besar. Negara, lanjut Hermansyah, juga memiliki segala alat yang siap mendukung penangkapan tersangka.

“Kalaulah (pelaku) melarikan diri, aparat yang menangkap ini dia cepat melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada. Baik dengan kepolisian dan sebagainya kan harus koordinasi. Saya pikir negara tidak sulitlah menangkap orang sekelas ini. Kalau dia ke luar negeri, kita punya hubungan diplomatik dengan mereka (negara tetangga) sana. Mudah kok imigrasi keluar masuk bener gak orang ini ke mana tujuannya. Kan mudah. Dengan teknologi sekarang ini sebenarnya tidak sulit-sulit benarlah,” tuturnya.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura itu pun lantas meragukan komitmen Bea Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan rotan ilegal tersebut. Ia menduga, Bea Cukai bukannya tidak mampu, melainkan memang tidak mau menangkap tersangka.

“Kalau memang pelakunya sudah diketahui, kemudian alamatnya juga sudah diketahui dengan pasti, maka sejatinya tidak ada alasan kemudian si pelaku ini tidak ditangkap. Harusnya ditangkap, dimintai pertangungjawaban pidana. Tinggal persoalannya political will, kemauan politik para aparat penegak hukum. Mau gak negakkan hukum? Kalau mau, mudah. Kalau gak, ya sulit atau dibikin sulit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada 21 Maret 2021 lalu, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia. Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama itu digagalkan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

Editor : Zenta

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:rotan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

10 jam lalu

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

12 jam lalu

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

Polda Kalbar Gelar Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Bergeser, Demi Penyegaran dan Transformasi Pelayanan

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang