Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Sah..!! ‘Kak Yen’ Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sanggau
Sanggau

Sah..!! ‘Kak Yen’ Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sanggau

Last updated: 30/08/2023 14:05
30/08/2023
Sanggau
Share

FOTO : berpoto bersama dengan unsur pimpinan DPRD usai rangkaian pelantikan anggota DPRD Sanggau Yunita, berlangsung pada ruang sidang utama DPRD Sanggau, Rabu (30/8/2023).

Sery Tayan – redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

DPRD Kabupaten Sanggau resmi melaksanakan pelantikan dan peresmian pengangkatan Yunita (Kak Yen), sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, pada Rabu (30/8/2023).

Politisi partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Tayan Hilir, Toba dan Meliau ini, dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sanggau sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan Mungpin yang meninggal dunia, belum lama ini.

Seremoni pelantikan dan peresmian ini, berlangsung dalam rapat paripurna ke – 14, masa persidangan ke – 3 tahun 2023, DPRD Kabupaten Sanggau.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S.Sos, M Si.

Sementara, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 1062/Pem/ 2023 tentang peresmian pengangkatan sdri. Yunita sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2019 – 2024.

Momen pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Sanggau ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur forkompimda Sanggau, KPU Sanggau, Bawaslu Sanggau, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau, para ketua partai politik serta sejumlah pihak lainnya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Yunita, yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S Sos, M Si.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S Sos, M Si menyampaikan ucapan selamat kepada Yunita yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

” Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Dan selamat kepada saudari Yunita selaku PAW anggota DPRD Kabupaten Sanggau. Semoga dapat menyesuaikan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Jumadi.

Lantas, selanjutnya ucapan selamat ini disampaikan oleh unsur pimpinan, anggota DPRD Sanggau serta berbagai unsur yang menghadiri seremoni pelantikan tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PAWPelantikanPolitisi Partai Golkar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang