Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ini Prosesi Pemusnahan 9.778 Butir Obat Happy Five di Mapolres Sanggau
Peristiwa

Ini Prosesi Pemusnahan 9.778 Butir Obat Happy Five di Mapolres Sanggau

Last updated: 30/08/2018 23:03
30/08/2018
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Sedikitnya 9.778 obat Happy Five (Erimin 5) dimusnahkan Polres Sanggau, pada Kamis (30/8).

Obat tersebut merupakan barang bukti (BB) rangkaian dari pengungkapan narkoba, beberapa waktu lalu.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menuturkan BB yang dimusnahkan tersebut satu rangkaian dengan shabu-shabu (SS) seberat 3 Kilogram (Kg) dan psikotripika serta ekstasi. Barang tersebut sudah dimusnahkan di Polda Kalbar. “ Obat-obatan yang dimusnahkan ini termasuk dari rangkaian itu,”ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Ditambahkan Imam, tidak bersamaan pemusnahan BB tersebut dikarenakan pemeriksaan harus ke Jakarta. Sehingga terlambat dan hasil dari laboratorium sudah keluar, sehingga hari ini pihaknya melakukan pemusnahan.
“Hasilnya, obat ini tidak mengandung narkotika atau ampethamin, tapi obat untuk penghilang depresi. Kalau ini juga tidak memiliki izin edar, tentunya sangat berbahaya, karena efeknya hampir sama dengan narkotika, sehingga obat seperti ini jangan disalahgunakan. Makanya segera dilaksanakan pemusnahan,” ujar dia.

Kesempatan sama, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono mengatakan pada pemusnahan shabu-shabu seberat 3 kilogram, dirinya juga menghadiri di Polda Kalbar.
“Waktu pemusnahan sabu-sabu, saya sendiri langsung hadir di Polda Kalbar, ”ujarnya.

Dijelaskan, setelah melalui koordinasi dengan Kejari Sanggau, maka diproses persidangan nantinya cukup penyisihan barang bukti saja.

Selanjutnya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Adityo Utomo mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan yang rutin dan wajib dilaksanakan.
“Setiap ada BB narkotika yang ditemukan wajib dimusnahkan terlebih dahulu. Dan atas pesetujuan dari Kajari dan wajib diketahui Kejaksaan sebagai perpanjangan tangan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri, ” ungkapnya.

Mengingat barang bukti ini juga besar, dikhwatirkan disalahgunakan atau tercecer ataupun hilang, walaupun masih dalam proses dan belum pada penuntutan.
“Saat penyidikan bisa dimusnahkan. Kemudian barang bukti disisihkan untuk bahan penelitian dilab, apakah terkandung zat-zat lain. Saya sambut baik langkah ini, ” tegas dia.

Hadir dalam pemusnahan, perwakilan BNN Sanggau, Ketua DAD kecamatan Kapuas, Andreas Sisen, Kasat Narkoba Polres Sanggau.

 

Pewarta : Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Nelayan Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Sampannya

01/06/2025

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Kebakaran Hebat di Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya, Api Diduga Berasal dari Turbin Boiler

22/05/2025

Ledakan Pagi Hari, Sulaiman dan Luka yang Tertinggal di Gang Manunggal Sungai Ambawang Kuala

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang