Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota
Sintang

Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota

Last updated: 30/06/2019 23:33
30/06/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Sedikitnya 20 perempuan disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan jalan Padat Karya Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang terjaring razia yang digelar oleh petugas Polsek Sintang Kota pada Sabtu (29/06/2019).

Para PSK tersebut diamankan saat menunggu pelanggan para lelaki hidung belang di beberapa sudut warung remang-remang.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Harjanto, SH, MH disela-sela memimpin Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2019 mengatakan, dari yang dilakukan pencatatan sebanyak 20 orang wanita itu diduga PSK dan selanjutnya dilakukan pendataan.

Petugas mencatat identitas diri dan alamat, lengkap dengan foto seluruh PSK yang berhasil dijaring. Dengan demikian, petugas akan mengetahui jika mereka kembali tertangkap dalam operasi lagi.

“Semuanya kita minta untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Karena segala kegiatan prostitusi di Kecamatan Sintang jelas-jelas dilarang oleh aturan hukum dan ada sanksinya.Dari hasil pendataan, para PSK yang berhasil terjaring rata-rata berasal dari luar Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Sementara, selesai pendataan dan pembinaan puluhan PSK tersebut kemudian diminta untuk tidak mengulangi lagi. Dan jika mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, petugas akan menindak mereka dengan tegas sesuai aturan yang ada.

sumber  : humas polres sintang/Imam

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sintangOps pekatPenjaja sex komersialPolsek sintang kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang