Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Meliau, Barang Buktinya 1 Ons Lebih
Sanggau

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Meliau, Barang Buktinya 1 Ons Lebih

Last updated: 30/04/2024 00:30
30/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Meliau [ist]

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial AR alias A (23) warga Desa Sungai Mayam, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Polsek Meliau, Polres Sanggau, Kalbar, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria yang beralamat di Dusun Sungai Mayam ini disangkakan sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 116.82 gram, narkoba jenis ekstasi 1 butir seberat 0,54 gram,
2 plastik berklip, i lembar tekstil kain perlak, kantong kain warna hitam, 1 timbangan digital merk Camry warna hitam, 1 Hp merk OPPO Reno S warna hitam berikut SIM card 082358958041, uang tunai Rp 450.000 pecahan Rp 50.000 sebanyak 9 lembar.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi menuturkan penangkapan terhadap AR alias A tersebut berawal, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, menyebutkan tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tak pakai lama kata Sukiswandi, tim Polsek Meliau langsung melaksanakan penyelidikan, dan ternyata benar. Dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka AR alias A yang saat itu berada di rumahnya, pada wilayah Dusun Sungai Mayam.

“Begitu mendapatkan laporan masyarakat, tim langsung bergerak melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar informasi tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang berada di rumahnya,” terang Sukiswandi.

“Nah, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku, ditemukan BB berupa 8 paket plastik bening berklip yang diduga narkoba jenis shabu dan 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” sambungnya.

Menurut Sukis, saat dilaksanakan interogasi oleh petugas, terduga pelaku mengakui BB yang ditemukan saat penggeledahan tersebut adalah miliknya sendiri.

Selanjutnya terduga pelaku dan BB digelandang ke Mapolres Sanggau guna untuk proses hukum lebih lanjut [SrY].

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai MayamNarkobaPolsek MeliauSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

22 jam lalu

Haji Ucok Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Sanggau 2026-2030

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat

07/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang