Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Teguh : Kepala OPD Harus Dukung Kebijakan Pemerintah, Pemkab Mesti Tegas, Tarik Aset yang Digunakan Mantan Pejabat
NewsSekadau

Teguh : Kepala OPD Harus Dukung Kebijakan Pemerintah, Pemkab Mesti Tegas, Tarik Aset yang Digunakan Mantan Pejabat

Last updated: 01/05/2021 18:07
30/04/2021
News Sekadau
Share

POTO : Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sekadau Teguh Arif Hardianto (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sekadau Teguh Arif Hardianto meminta agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan mampu mengimplementasikan kebijakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Aron – Subandrio.

Karena, dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Sekadau baru ada kebijakan membuat program kerja 100 hari.

“Dengan program kerja utama tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau punya panduan agar bisa fokus dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini mesti mendapatkan dukungan semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau,” ungkapnya, pada Jumat (30/4/2021).

Menurut Teguh dengan demikian semua OPD di lingkungan Pemkab Sekadau kiranya dapat menyesuaikan dan mengikuti arah kebijakan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Hal itu perlu dilakukan, karena Visi dan Misi Kepala Daerah yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Sekadau belum ada. Sedangkan untuk menyusun Perda tersebut masih membutuhkan proses yang cukup panjang.

Sehingga untuk mengatasi situasi sulit akibat pandemi covid 19 dapat diatasi dengan baik. Dan paling tidak program kerja 100 hari ini bisa dijadikan pondasi dalam pelaksanaan RPJMD dan RKPD Kedepannya.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD, Teguh menyarankan dalam program 100 hari kerja pembenahan dan penataan aset daerah juga harus menjadi perhatian serius.

Sebab masih banyak aset daerah yang dikuasai oleh pihak yang bukan menjadi kewenangannya, seperti aset kendaraan bergerak banyak yang dipakai tidak sesuai dengan tupoksinya.

“Tarik semua aset yang masih dipakai oleh mantan pejabat, seperti kendaraan dinas, dan aset lain yang masih di gunakan,” pinta Teguh.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemkab sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

13 jam lalu

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

12 jam lalu

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026

Jelang Lebaran 2026, DPD PSI Sekadau Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Kasih Bunda

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang