Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hulu Grebek Rumah Kontrakan Produksi Miras
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hulu Grebek Rumah Kontrakan Produksi Miras

Last updated: 30/03/2021 23:07
30/03/2021
Sanggau
Share

POTO : Personel Polsek Tayan Hulu saat menggrebek rumah kontrakan yang memproduksi miras jenis arak putih, Senin (29/3/2021).


radarkalbar.com, SANGGGAU – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Barage, Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau digrebek petugas Polsek setempat, Senin (29/3/2021) sore.

Usut punya usut, rumah kontrakan itu dijadikan tempat memproduksi minuman keras jenis arak putih.

Dari hasil penggrebrekan tersebut, pemilik usaha minuman keras berinisial A berikut karyawannya diamankan petugas.

Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan bahwa di rumah milik S yang dikontrakan A terdapat kegiatan warga yang sedang melakukan produksi miras jenis arak putih.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tayan Hulu AKP. Suparjo bersama personil Anggota Polsek melakukan pengecekan terkait informasi di maksud dan setibanya di Dusun Barage Desa Sosok tepatmya dikediaman S yang di kontrak oleh tersangka A di dalam rumahnya ditemukan dandang besar dan beberapa ember yang berisikan permentasi yang di gunakan untuk pembuatan arak putih,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar milik pelaku, lanjut mantan Kapolsek Entikong itu, petugas menemukan satu buah botol merek hoki ukuran besar yang berisikan minuman jenis arak putih.

“Kemudian petugas Polsek Tayan Hulu mengamankan pekerja yang ada di tempat tersebut dan membawa barang bukti ke Polsek Tayan Hulu guna proses lebih lanjut,” tukasnya.












Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Miras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

10 jam lalu

Langgar Hukum ‘Gohus Ping Bunue’, PT TBS Dituntut Sanksi Adat

05/07/2026

Pangeran Ratu Surya Negara Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan PLN di Kalimantan Barat

04/07/2026

Patroli di Jalur Strategis, Polsek Tayan Hilir Pastikan Kamtibmas Aman

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang