Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > 14 Ruko Hangus Terbakar di Sintang, Jarot Pastikan Pemkab Permudah Pembuatan IMB
Sintang

14 Ruko Hangus Terbakar di Sintang, Jarot Pastikan Pemkab Permudah Pembuatan IMB

Last updated: 30/01/2021 17:28
30/01/2021
Sintang
Share

POTO : bupati Sintang, Jarot Winarno saat melaksanakan peninjauan lokasi kebakaran di Pasar Inpres (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno berjanji mempermudah pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap warga korban kebakaran pasar Junjung Buih atau Pasar Inspres, Kelurahan Tanjung Puri, Sabtu (30/1/2021) pagi.

Sebagaimana diketahui terdapat sebanyak 14 rumah toko (ruko) di kawasan tersebut yang ludes dilahap  si jago merah.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku turut prihatin atas musibah yang menimpa warga korban kebakaran tersebut. Terlebih beberapa bulan lalu, kejadian serupa yang juga menimpa 9 ruko di kawasan itu ludes terbakar.

“Pertama, ini dalam waktu beberapa bulan kebakaran terjadi di tempat ini. Sama halnya pada tahun 2020 lalu juga di kawasan Tugu BI hanya dalan jangka waktu beberapa bulan di tempat yang sama dua kali terjadi kebakaran,”ungkap Jarot.

Usai.meninjau lokasi kejadian kebakaran itu, Jarot mengatakan setiap musibah kejadian kebakaran hendaknya memberikan pelajaran agar semua harus lebih waspada. Kemudian menurutnya, yang sering menjadi salah satu penyebab musibah kebakaran terjadi yakni buruknya instalasi listrik.

“Saya berharaplah agar penyidik bisa mengungkap apa yang sebenarnya penyebab kebakaran-kebakaran yang sering terjadi selama ini, kira-kira apa kesimpulannya,” harap Jarot.

Sehingga sambung Jarot, pemerintah kabupaten, seluruh sektor yang terkait, bisa sejak awal memperbaiki semuanya, penyiapan hidran, perbaikan instalasi listrik, penataan bangunan yang lebih baik.

” Pemerintah Kabupaten Sintang akan memfasilitas dan mempermudah izin mendirikan bangunan bagi para korban musibah kebakaran di kawasan pasar Inpres ini. Namun harus ada beberapa hal yang harus di benahi. Karena tadi saya liat langsung ke sana itu batas dengan rumah sakit terlalu dekat,” paparnya.

Ia berharap, mudah-mudahan nanti dengan izin bangunan yang baru dapat diatur sedemikian rupa. Sehingga bangunan dan sekitarnya termasuk rumah sakit bisa lebih amanlah.

“Jadi saya turut prihatin, pemda siap membantu dan memfasilitasi korban kebakaran ini,” timpalnya.

Atas kejadian itu, dikabarkan tidak ada korban jiwa. Namun taksiran kerugian di perkirakan sekitar Rp 10 miliyar rupiah. Sementara, untuk penyebab terjadinya kebakaran saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan Polres Sintang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Press Release Prokopim Pemkab Sintang.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

20 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang