POTO : bupati Sintang, Jarot Winarno saat melaksanakan peninjauan lokasi kebakaran di Pasar Inpres (Ist).
radarkalbar.com, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno berjanji mempermudah pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap warga korban kebakaran pasar Junjung Buih atau Pasar Inspres, Kelurahan Tanjung Puri, Sabtu (30/1/2021) pagi.
Sebagaimana diketahui terdapat sebanyak 14 rumah toko (ruko) di kawasan tersebut yang ludes dilahapĀ si jago merah.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku turut prihatin atas musibah yang menimpa warga korban kebakaran tersebut. Terlebih beberapa bulan lalu, kejadian serupa yang juga menimpa 9 ruko di kawasan itu ludes terbakar.
“Pertama, ini dalam waktu beberapa bulan kebakaran terjadi di tempat ini. Sama halnya pada tahun 2020 lalu juga di kawasan Tugu BI hanya dalan jangka waktu beberapa bulan di tempat yang sama dua kali terjadi kebakaran,”ungkap Jarot.
Usai.meninjau lokasi kejadian kebakaran itu, Jarot mengatakan setiap musibah kejadian kebakaran hendaknya memberikan pelajaran agar semua harus lebih waspada. Kemudian menurutnya, yang sering menjadi salah satu penyebab musibah kebakaran terjadi yakni buruknya instalasi listrik.
“Saya berharaplah agar penyidik bisa mengungkap apa yang sebenarnya penyebab kebakaran-kebakaran yang sering terjadi selama ini, kira-kira apa kesimpulannya,” harap Jarot.
Sehingga sambung Jarot, pemerintah kabupaten, seluruh sektor yang terkait, bisa sejak awal memperbaiki semuanya, penyiapan hidran, perbaikan instalasi listrik, penataan bangunan yang lebih baik.
” Pemerintah Kabupaten Sintang akan memfasilitas dan mempermudah izin mendirikan bangunan bagi para korban musibah kebakaran di kawasan pasar Inpres ini. Namun harus ada beberapa hal yang harus di benahi. Karena tadi saya liat langsung ke sana itu batas dengan rumah sakit terlalu dekat,” paparnya.
Ia berharap, mudah-mudahan nanti dengan izin bangunan yang baru dapat diatur sedemikian rupa. Sehingga bangunan dan sekitarnya termasuk rumah sakit bisa lebih amanlah.
“Jadi saya turut prihatin, pemda siap membantu dan memfasilitasi korban kebakaran ini,” timpalnya.
Atas kejadian itu, dikabarkan tidak ada korban jiwa. Namun taksiran kerugian di perkirakan sekitar Rp 10 miliyar rupiah. Sementara, untuk penyebab terjadinya kebakaran saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan Polres Sintang.
Pewarta : Press Release Prokopim Pemkab Sintang.
Editor : Sery Tayan.