Sanggau (radar-kalbar.com)- Narkoba sudah merambah ke pelosok Kabupaten Sanggau.
Buktinya, petugas Polsek Kapuas mengamankan Di (31) warga Dusun Sungai Tapang, Desa Sungai Alai, Selasa (29/1).
Tersangka diamankan saat petugas melaksanakan penggrebekan di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wib.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bekas plastik bening kecil berkelip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dua alat hisap, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet biru dan satu buah HP merek Nokia.
Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono menuturkan penangkapan terhadap tersangka bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Sungai Tapang tersebut.
Tak pakai lama, petugas langsung bergerak menuju wilayah tersebut. Dan langsung melaksanakan penyelidikan dan kemudian menggrebek kediaman tersangka. ” Ya, kita mengamankan tersangka Di warga Dusun Sungai Tapang. Anggota kita melaksanakan penggrebekan di rumahnya. Dan sebelumnya kita mendapatkan informasi dari warga,” ungkapnya.
Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin