Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Plafon Kelas I SDN 05 Ingko Tambe Ambruk, Pengawasan Proyek Dipertanyakan?
Kapuas Hulu

Plafon Kelas I SDN 05 Ingko Tambe Ambruk, Pengawasan Proyek Dipertanyakan?

Last updated: 8 jam lalu
8 jam lalu
Kapuas Hulu
Share

FOTO : Plafon depan ruang Kelas I SD Negeri 05 Ingko Tambe yang ambruk [ Rony ]

Rony Setiawan – radarkalbar.com

KAPUAS HULU – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai perhatian publik setelah plafon bagian depan ruang Kelas I dilaporkan ambruk, baru-baru ini.

Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran serius terkait keamanan bangunan sekolah sekaligus kualitas proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Insiden ambruknya plafon dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Meski tidak menimbulkan korban karena terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar, kondisi tersebut tetap menimbulkan rasa waswas di kalangan orang tua murid dan masyarakat sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gedung SDN 05 Ingko Tambe dibangun pada tahun 2022 dengan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Proyek tersebut disebut menelan anggaran cukup besar, bahkan dinilai fantastis oleh masyarakat mengingat lokasi sekolah berada di wilayah pedalaman Kapuas Hulu.

Warga setempat menyampaikan pembangunan gedung sekolah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang masuk melalui jalur aspirasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi yang menyebut adanya keterlibatan langsung pihak tertentu dalam pelaksanaan teknis pembangunan SDN 05 Ingko Tambe.

Ambruknya plafon pada bangunan sekolah yang baru berusia sekitar tiga tahun itu menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu perencanaan, kualitas pekerjaan konstruksi, serta efektivitas pengawasan proyek.

Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mewajibkan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan, keandalan struktur, dan ketahanan bangunan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 menegaskan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung negara harus memenuhi standar teknis dan spesifikasi konstruksi, serta diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga proses serah terima pekerjaan.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah pembangunan SDN 05 Ingko Tambe telah sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diwajibkan dalam proyek konstruksi pemerintah.

“Bangunan ini belum lama selesai, tapi plafon depan kelas satu sudah ambruk. Padahal anggarannya besar. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan anak-anak sekolah,” ujar seorang warga setempat.

Terkait pihak pelaksana proyek, seorang kontraktor bernama Pendi yang namanya sempat disebut di tengah masyarakat membantah keterlibatannya.

Saat dikonfirmasi, Pendi menegaskan bahwa dirinya bukan kontraktor pelaksana pembangunan SDN 05 Ingko Tambe dan menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh pihak lain bernama Apeng.

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak Kementerian PUPR, pemerintah daerah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Penelusuran diharapkan mencakup peran kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, proses serah terima pekerjaan (PHO/FHO), hingga kelengkapan dokumen teknis proyek.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar penanganannya dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan, termasuk sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti terjadi kelalaian.

Selain menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban, masyarakat juga meminta langkah cepat untuk menjamin kelangsungan proses belajar mengajar, serta perbaikan atau pembangunan ulang fasilitas sekolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga kini, pihak sekolah dan pemerintah daerah setempat masih menunggu kepastian tindak lanjut dari instansi berwenang terkait penyebab runtuhnya plafon ruang kelas tersebut, termasuk solusi jangka pendek dan jangka panjang bagi dunia pendidikan di wilayah Ingko Tambe. [ ist ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten Kapuas HuluKecamatan Putussibau Selatanplafon ambrukPUPR RIruang Kelas ISDN 05 Ingko Tambe
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Mengamuk Saat Warga Terlelap, Belasan Rumah di Dusun Pengembung Tak Bersisa

05/10/2025

Asap Tebal Kepung Aming Coffee Putussibau, Diduga Ini Penyebabnya

29/06/2025

Panggung Ceria Anak Hebat, KB Berkah Qur’an Gelar Wisuda Penuh Warna di Pontianak

22/06/2025

Putuskan Mata Rantai Calo Listrik, PLN UP3 Sanggau Gencarkan Sosialisasi Pasang Baru via PLN Mobile

20/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang