Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ini Hasil Pengungkapan Perkara Tipikor oleh Kejati Kalbar dan Jajarannya
Pontianak

Ini Hasil Pengungkapan Perkara Tipikor oleh Kejati Kalbar dan Jajarannya

Last updated: 02/01/2023 00:11
29/12/2022
Pontianak
Share

POTO : Kajati Kalbar Masyhudi saat melaksanakan penyampaian hasil kinerja Kejati Kalbar selama tahun 2022 (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan jajarannya kurun waktu tahun 2022 telah melaksanakan penyidikan 63 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 10.505.101.391,20-,.

Hal ini diungkapkan Kajati Kalbar, DR Masyhudi saat menyampaikan rilis capaian kinerja penyidik tipikor Kejati Kalbar tahun 2022.

“Pada tahun 2022, Kejati Kalbar telah melakukan 21 penyidikan tipikor. Dan secara keseluruhan Kejari se Kalbar telah melakukan penyidikan sebanyak 63 perkara tipikor. Dan menyelamatkan kerugian negara se Kalbar sebesar Rp. 10.505.101.391,20,” ungkapnya, pada Kamis (29/12/2022).

hadir saat itu, Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, Asisten Intelijen Taliwondo, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono.

Khusus pengungkapan tindak pidana ekonomi 14 kontainer. Dimana Kajati Kalbar saat itu turut memimpin langsung pengecekan barang bukti (BB) 14 kontainer berisikan CPO (Crude Palm Oil), pada Senin (31/10/2022).

Menurut Kajati Kalbar, pihaknya akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti kasus ini. Dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.

“Kita melindungi para pengusaha, investastor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Untuk itu kata Masyhudi, penyidik Kejati Kalbar telah menetapkan 2 orang swasta menjadi tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian Negara sekitar Rp 800 juta rupiah.

Selanjutnya sambung Masyhudi, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Joni Isnaini dan kawan-kawan. Pihaknya akan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang berbeda dalam mempertimbangkan analisa hukum terhadap perkara ini.

” Jaksa Penuntut Umum, telah melakukan upaya hukum kasasi. Nanti kita lihat bersama putusan upaya hukum kami. Tapi kami tetap berkeyakinan perkara ini terbukti telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Sementara jelas Masyhudi, dalam upaya pencegahan dan pengenalan bahaya latin korupsi sejak dini, pihaknya dalam program Bitmakum melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus, Kajati Kalbar, melakukan road show ke beberapa universitas/ kampus di Kalimantan Barat, masing-masing di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau, Universitas Santo Agustinus Hippo Landak dan Kampus IMDKOM Bengkayang.

Kesempatan itu, Kajati Kalbar ini mengajak peran serta para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memerangi tipikor dengan cara menghindari perilaku korupsi, karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, perilaku dan budaya anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya.

Masalah tindak pidana korupsi, mendapat atensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi juga upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang secara rutin dilakukan baik di sekolah-sekolah dan di Universitas-Universitas di daerah Kalimantan Barat.

Harapannya, dengan melakukan road show upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi di daerah.

“Sesuai petunjuk pimpinan diharapkan Jaksa dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Masyhudi, pengungkapan perkara tipikor dan penyelamatan keuangan negara ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi.

Pewarta : Amad/MK

Editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajati KalbarKejati KalbarKerugian NegaraTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

6 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

6 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

17 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang