Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ini Hasil Pengungkapan Perkara Tipikor oleh Kejati Kalbar dan Jajarannya
Pontianak

Ini Hasil Pengungkapan Perkara Tipikor oleh Kejati Kalbar dan Jajarannya

Last updated: 02/01/2023 00:11
29/12/2022
Pontianak
Share

POTO : Kajati Kalbar Masyhudi saat melaksanakan penyampaian hasil kinerja Kejati Kalbar selama tahun 2022 (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan jajarannya kurun waktu tahun 2022 telah melaksanakan penyidikan 63 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 10.505.101.391,20-,.

Hal ini diungkapkan Kajati Kalbar, DR Masyhudi saat menyampaikan rilis capaian kinerja penyidik tipikor Kejati Kalbar tahun 2022.

“Pada tahun 2022, Kejati Kalbar telah melakukan 21 penyidikan tipikor. Dan secara keseluruhan Kejari se Kalbar telah melakukan penyidikan sebanyak 63 perkara tipikor. Dan menyelamatkan kerugian negara se Kalbar sebesar Rp. 10.505.101.391,20,” ungkapnya, pada Kamis (29/12/2022).

hadir saat itu, Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, Asisten Intelijen Taliwondo, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono.

Khusus pengungkapan tindak pidana ekonomi 14 kontainer. Dimana Kajati Kalbar saat itu turut memimpin langsung pengecekan barang bukti (BB) 14 kontainer berisikan CPO (Crude Palm Oil), pada Senin (31/10/2022).

Menurut Kajati Kalbar, pihaknya akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti kasus ini. Dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.

“Kita melindungi para pengusaha, investastor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Untuk itu kata Masyhudi, penyidik Kejati Kalbar telah menetapkan 2 orang swasta menjadi tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian Negara sekitar Rp 800 juta rupiah.

Selanjutnya sambung Masyhudi, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Joni Isnaini dan kawan-kawan. Pihaknya akan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang berbeda dalam mempertimbangkan analisa hukum terhadap perkara ini.

” Jaksa Penuntut Umum, telah melakukan upaya hukum kasasi. Nanti kita lihat bersama putusan upaya hukum kami. Tapi kami tetap berkeyakinan perkara ini terbukti telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Sementara jelas Masyhudi, dalam upaya pencegahan dan pengenalan bahaya latin korupsi sejak dini, pihaknya dalam program Bitmakum melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus, Kajati Kalbar, melakukan road show ke beberapa universitas/ kampus di Kalimantan Barat, masing-masing di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau, Universitas Santo Agustinus Hippo Landak dan Kampus IMDKOM Bengkayang.

Kesempatan itu, Kajati Kalbar ini mengajak peran serta para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memerangi tipikor dengan cara menghindari perilaku korupsi, karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, perilaku dan budaya anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya.

Masalah tindak pidana korupsi, mendapat atensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi juga upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang secara rutin dilakukan baik di sekolah-sekolah dan di Universitas-Universitas di daerah Kalimantan Barat.

Harapannya, dengan melakukan road show upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi di daerah.

“Sesuai petunjuk pimpinan diharapkan Jaksa dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Masyhudi, pengungkapan perkara tipikor dan penyelamatan keuangan negara ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi.

Pewarta : Amad/MK

Editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajati KalbarKejati KalbarKerugian NegaraTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

17 jam lalu

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

18 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka

08/09/2025

Mafia Tanah Kepung Gang Amaliah, Warga Puluhan Tahun Terancam Kehilangan Hak

07/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang