Saat Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Sanggau Ungkapkan Ini


FOTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi saat menandatangani berita acara (BA) pelantikan pejabat fungsional (Ist)

Pewarta : Andika Lesmana

radarkalbar. com, SANGGAU – Sedikitnya 49 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau mengikuti pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji pada Jumat (29/10/2021).

Seremoni pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji ini dipimpin Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Hadir secara offline pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus.

Kemudian hadir melalui virtual zoom meeting para Kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para Camat se Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.

“Pejabat fungsional sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya.Sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan. Bahkan akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Menurut PH pejabat fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator.

“Setiap pejabat fungsional harus dapat menjamin akuntabilitas jabatannya dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan mendukung suksesnya visi dan misi Bupati Sanggau selaku pejabat pembina kepegawaian,” jelas dia.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengatakan para pejabat fungsional yang diambil sumpah dan janjinya tersebut adalah mereka yang pada saat mereka mendaftar memilih formasi jabatan fungsional sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Mereka sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan telah diangkat sebagai PNS. Maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Maka untuk pejabat fungsional ini mereka harus diangkat dan diambil sumpah/janjinya sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing sebelum mereka menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai pejabat fungsional,”paparnya.

Ia berharap bagi PNS yang telah diangkat, serta dilantik dalam jabatan fungsional ini, hendaknya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga dapat mendukung program-program kerja yang telah direncanakan oleh perangkat daerahnya masing-masing yang tujuan akhirnya tentu untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sanggau.

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!