Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kayong Utara > Polair Polda Kalbar Amankan 2 Kapal Nangkap Ikan Pakai Cantrang
Kayong Utara

Polair Polda Kalbar Amankan 2 Kapal Nangkap Ikan Pakai Cantrang

Last updated: 30/08/2023 18:31
29/08/2023
Kayong Utara
Share

FOTO : petugas saat mengamankan salah satu penangkapan ikan pakai cantrang (Ist)

tim liputan – redaksi

KAYONG UTARA – radarkalbar.com

DIREKTORARAT Polairud Polda Kalimantan Barat mengamankan 2 kapal penangkap ikan KM Eka Setia 04 GT. 82 dan KM. Sumber Makmur GT. 104 pada Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (26/8/2023).

Kedua kapal tersebut awal mulanya diamankan oleh masyarakat nelayan setempat. Karena dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang.

Demi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka Dirpolair Polda Kalbar Kombespol Raspani, S.IK., memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal tersebut. Lantas, kemudian dibawa ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan hal tersebut, 2 unit kapal penangkap Ikan tersebut dicurigai melakukan penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaku atas nama WAR dan WAH, Keduanya merupakan nakhoda kapal dengan TKP di wilayah perairan Pulau Leman Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada koordinat 1.10.000 S – 108. 58. 000 E dan koordinat 1.10.477 S – 108 57 418 E,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit kapal KM. Sumber Makmur GT.104 yang membawa sekitar 500 kiloggram ikan/cumi serta alat tangkap ikan jaring diduga cantrang.

Kemudian, KM. Eka Setia 04 GT. 82 yang membawa sekitar 200 kilogram ikan krisi dan alat tangkap yang diduga cantrang, yang selanjutnya untuk kedua Nakhoda Kapal tersebut telah dijadikan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi yang berbeda.

“Dugaan pasal yang dikenakan terhadap para pelaku adalah Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI Nomor : 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI Nomor : 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, pungkasnya. (Humas Polda Kalbar)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kapal cantrangPolairudPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Dukung Rencana Pembangunan Pengadilan Agama dan Permudah Akses Layanan Peradilan bagi Masyarakat

03/07/2026

Momentum Hari Bhayangkara ke 80, Perkuat Sinergi Jaga Kayong Utara Tetap Aman dan Kondusif

01/07/2026

Semangat Pahlawan Jadi Inspirasi Hadapi Tantangan Pembangunan Masa Kini

29/06/2026

Hari Jadi ke-19 Kayong Utara Momen Pertumbuhan Ekonomi Meningkat dan Perkuat Pembangunan Berkelanjutan

27/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang