Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Cegah Karhutla, Polsek Serawai Gencarkan Larangan
Sintang

Cegah Karhutla, Polsek Serawai Gencarkan Larangan

Last updated: 29/08/2018 14:49
29/08/2018
Sintang
Share

Serawai (radar-tayan.com)- Guna untuk pencegahan agar jangan terjadi dan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Serawai, Kabupaten Sintang melaksanakan secara intensif berbagai upaya.

Salah satu upaya yang dilancarkan Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono SH, MH yang baru menjabat tersebut, diantaranya tidak henti-hentinya dan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, melalui wahana seperti spanduk dan baleho serta selebaran.

“Kita secara intensif melaksanakan himbauan tentang bahayanya karhutla ditengah-tengah masyarakat. Salah satu cara kita laksanakan memperbanyak spanduk dan baleho, agar masyarakat tersosialisasi atas kathutla,” ungkap mantan Kapolsek Bonti, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/8).

Pria dengan satu balok dipundak ini meminta seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Serawai, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Sebab,  hal itu dapat merusak ekosistem dan habitat alam serta merusak kesehatan masyarakat dengan polusi udaranya.

“Kita memberikan imbauan selain menyampaikan langsung kepada masyarakat. Namun, kita juga melakukan pemasangan spanduk yang berisi larangan membakar,” katanya.

Selain itu kata Rahmad, pihaknya juga membagikan selebaran yang melibatkan seluruh masyarakat dan Bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. “Nah, imbauan yang disampaikan berupa ajakan terhadap masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla. Langkah ini, juga bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,”pungkasnya.

 

Pewarta : Sery Tayan

Editor     : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang