Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton
HukumKubu Raya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

Last updated: 14 jam lalu
16 jam lalu
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Ketia tersangka penggelapan TBS PT Sintang Raya [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Kali ini, tiga orang pekerja PT Sintang Raya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kubu setelah terindikasi terlibat dalam penggelapan puluhan ton TBS secara bertahap.

Ketiganya adalah RD (22), mandor panen yang diduga menjadi otak penggelapan, serta KM (35) dan DI (36) yang turut membantu proses pengangkutan buah sawit.

Mereka diringkus pada Rabu (23/7/2025) sore di kawasan Estate Ole, Desa Olak-Olak, lokasi di mana perusahaan beroperasi.

Kepolisian mengungkapkan kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan mencurigai adanya ketidaksesuaian antara data panen dan hasil pengiriman.

Penelusuran internal yang dilanjutkan dengan penyelidikan polisi menemukan bahwa sejak Maret 2025, para pelaku telah tiga kali melancarkan aksinya dengan total TBS yang digelapkan mencapai 36 ton. Nilai kerugian perusahaan ditaksir lebih dari Rp 123 juta.

“Mereka menjalankan aksi secara terstruktur, memanfaatkan jabatan dan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Aiptu Ade Surdiansyah, Kasubsi Penmas Polsek Kubu, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (29/7/2025).

Menurut Ade, tersangka RD diduga memalsukan data panen, sementara dua rekannya membantu dalam proses distribusi ilegal buah sawit kepada pihak tak berwenang.

Tindakan ketiganya kini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang.

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. [ red]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:gelapkan TBSMandorPT Sintang Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

14 jam lalu

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang