Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kubu Raya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Last updated: 29/07/2025 23:07
29/07/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Salah satu karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Pemkab Kubu Raya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah itu, menyusul meningkatnya intensitas kebakaran serta memburuknya kualitas udara di wilayah Kubu Raya.

Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 429/BPBD/2025 dan berlaku mulai tanggal 28 Juli 2025 hingga 14 hari ke depan, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan lintas sektoral dalam menghadapi dampak musim kemarau panjang.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan status tanggap darurat ini merupakan langkah antisipatif yang penting dalam menghadapi eskalasi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Langkah ini diambil agar seluruh elemen bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran maupun dampak lanjutan yang ditimbulkan,” ujar Sujiwo, pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan jajaran Polres Kubu Raya telah melakukan langkah-langkah konkret di lapangan.

“Polres Kubu Raya akan memperkuat patroli pencegahan di wilayah rawan karhutla, serta bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA dan stakeholder terkait lainnya,” ungkapnya.

“Kami juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta siap memberikan respons cepat bila terjadi peningkatan titik api,” cetusnya.

Ade menambahkan, kepolisian juga siap memberikan dukungan penuh dalam upaya evakuasi maupun distribusi bantuan apabila terjadi eskalasi bencana yang berdampak langsung terhadap warga.

“Saat ini petugas di lapangan masih melakukan pendinginan di Kecamtan Sungai Raya, Kecamatan Rasu Jaya dan Kecamatan Kakap,” sambung Ade.

Polres Kubu Raya sendiri telah membentuk tim khusus yang bertugas selama 24 jam untuk menangani laporan dari masyarakat jika ditemukan titik api di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” tegas Ade.

Ditetapkannya status tanggap darurat ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kubu Raya kini bergerak lebih terpadu untuk menjaga wilayah tetap aman dan kualitas udara tetap terjaga di tengah ancaman kemarau panjang. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaKubu rayaPemkab Kubu RayaStatus Tanggap Darurat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang