Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali..!! Polres Kubu Raya Tangkap Pembakar Lahan
Kubu Raya

Kembali..!! Polres Kubu Raya Tangkap Pembakar Lahan

Last updated: 30/07/2023 01:34
29/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas Satreskrim saat menggiring tersangka NI ke Mapolres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria setengah baya berinisial NI (68) kelahiran Surabaya, hanya bisa pasrah saat tim Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan dirinya, Jumat (26/7/2023) sekitar pukul 10.37 WIB.

Pria ini terduga pembakar lahan berada pada wilayah Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Akibat ulahnya, sekitar seluas 60 hektar lahan pada kawasan tersebut hangus terbakar.

” Ya, benar, kami sudah mengamankan seorang lelaki, terduga pelaku mengakibatkan karhutla pada wilayah Desa Sungai Bulan. Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan oleh Sat Reskrim,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat kepada awak media, Sabtu (29/7/23).

Arief menjelaskan, penangkapan itu berawal dari titik panas atau hotspot yang terdeteksi dari satelit pada aplikasi dashboard Lancang Kuning pada wilayah Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Merespon kejadian itu petugas Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya setempat, bersama stakeholder terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman,” jelasnya.

Lantas, tim penyidik melakukan penyelidikan, selama sepekan dan akhirnya membuahkan hasil berkat informasi yang dikumpulkan Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya.

” Pada Jumat (28/7/23) sekitar pukul 10.37 WIB, Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter menangkap terduga pelaku pembakar lahan. Saat itu, tersangka NI berada di Dusun Sungai Bulan, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya,” cetusnya.

sumber : Humas Polres Kubu Raya

editor : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pembakar lahanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

18/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang