SEORANG pria merupakan residivis berinisial H (31) asal Palembang, pembobol toko modern Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Sintang diamankan petugas Polres Sintang.
Perbuatan tersangka terekam jelas dalam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di toko tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, dalam press releasenya mengungkapkan tersangka merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama dengan menyasar tempat-tempat perbelanjaan.
“Tersangka seorang residivis yang dulunya sekitar tahun 2018 pernah diamankan atas kasus yang sama. Kemudian, aksi itu kembali diulangi dengan membobol Indomaret dan Alfamart,” ungkapnya di Aula Mitra Binmas Polres Sintang, Jumat (29/7/2022).
Idris menuturkan kronologis penangkapan tersangka bermula dari laporan pegawai Alfamart Ulak Jaya terkait adanya pembobolan yang terjadi di toko tersebut. Saat kejadian tersebut Alfamart kehilangan uang senilai Rp.27.603.000 dan 1 unit handphone inventaris dengan total kerugian sebesar Rp. 30.103.000.
Kemudian, pada bulan Juni 2022 tersangka juga melancarkan aksi membobol Indomaret yang berada di Jalan M.Saad Kelurahan Tanjung Puri.
“Pada Indomaret ini, tersangka menggasakan uang tunai sebesar Rp. 23.000.000,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk melancarkan aksinya, modus yang digunakan tersangka adalah dengan melubangi tembok yang ada di tempat perbelanjaan menggunakan linggis, besi dan pahat.
“Saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya seperti linggis, besi dan pahat. Nah, sebelum melancarkan aksinya tersangka sudah melakukan survey terlebih dahulu terkait posisi bangunan yang dapat dijebol, ”jelasnya.
Ditambahkan, hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta beberapa juga digunakan untuk hiburan oleh tersangka.