FOTO : terduga pelaku seorang pria yang melakukan kejahatan kepada korban seorang nenek [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KETAPANG – Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Manis Mata, Kabupaten Ketapang, mendadak berubah menjadi momen penuh duka dan amarah.
Seorang nenek berusia 83 tahun yang hanya mampu terbaring lemah karena stroke, menjadi korban tindakan tak berperikemanusiaan oleh cucunya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025. Pelaku, seorang pria muda berusia 23 tahun, diduga melakukan tindakan asusila terhadap nenek kandungnya yang tidak berdaya.
Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam dan kecaman dari masyarakat luas.
“Korban saat ini telah berada dalam perlindungan pihak berwenang. Sementara pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus, S.H., M.H.
Ditambahkan, kasus ini mulai terungkap ketika menantu korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar sang nenek. Merasa ada yang tidak beres, ia segera memeriksa dan mendapati pelaku tergesa-gesa membawa korban keluar dari rumah.
Insting keluarga terbukti tepat. Tak lama setelah dilakukan pencarian bersama warga sekitar, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.
Sang nenek ditemukan terbaring dengan pakaian tidak lagi menempel di tubuhnya. Pelaku sendiri sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dijelaskan, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol.
Polisi mengungkap pelaku dan korban memang tinggal serumah, dan kondisi korban yang hanya bisa terbaring diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi alkohol dan menghindari konten negatif yang dapat merusak moral, terutama di kalangan anak muda. Ini salah satu contoh nyata bagaimana efek buruknya bisa berujung pada tragedi,” ungkapnya.
Warga Manis Mata kini berharap proses hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu.
Kisah tragis ini menjadi pengingat bahwa pelindungan terhadap lansia dan kelompok rentan masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. [ red/r]
Source : Humas Polres Ketapang
Editor/publisher : Andika