FOTO : Tersangka BI yang diamankan tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, yang diduga sebagai pengedar sabu di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 01.45 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Labubu melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan BI di lokasi,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradisyah mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, Selasa (29/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di saku belakang celananya.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun barang bukti akhirnya berhasil ditemukan,” tambah Ade.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan BI dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh buruk zat terlarang. [ red/r]
editor : Herman MD