Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Tangkap Joni Isnaini, Ini Kasusnya
Pontianak

Polda Kalbar Tangkap Joni Isnaini, Ini Kasusnya

Last updated: 29/03/2022 11:55
29/03/2022
Pontianak
Share

POTO : ilustrasi korupsi (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar. com

TAMAT sudah cerita pelarian Joni Isnaini tersangka korupsi peningkatan jalan Jawai-Tebas- Tanah Hitam Kabupaten Sambas Tahun Anggaran (TA) 2019.

Pasalnya, pria yang merupakan Direktur PT Batu Alam Berkah (PT BAB) ini berhasil ditangkap tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar, pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 18.45 WIB di Jakarta.

Diketahui, berbagai upaya dilancarkan pria yang sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalbar ini, agar terbebas dari jeratan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut. Adapun diantaranya dengan mem-praperadilkan Polda Kalbar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Perihal penangkapan tersangka Joni Isnaini yang juga merupakan Ketua Kadin Kalbar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

” Ya, benar sudah ditangkap di Jakarta, sekitar pukul 18.45 WIB di Jakarta. Dan hari ini sekitar pukul 09.30 akan tiba di Bandara Supadio Pontianak dengan pesawat Lion Air. Kemudian langsung dibawa ke RS dulu untuk pemeriksaan kesehatan. Dan selanjutnya ditahan, ” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Kalbar telah menahan SK, SA dan FS yang merupakan mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Sementara seorang diantaranya merupakan pelaksana kerja PT BAB. (tim)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direktur PT BABJawaiKetua KadinKorupsiPolda kalbarSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

3 menit lalu

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Brigade Pangan Putra Sulung Jadi Teladan Pertanian Berkelanjutan di Sambas

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang