Sekadau,radar-kalbar.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melantik 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2020.
Sebanyak 35 orang anggota PPK yang dilantik itu untuk tujuh kecamatan, oleh ketua KPU Sekadau Drianu Saban, Sabtu (29/2/2020) di Mess Pemda, Jalan Merdeka timur Desa Sungai Ringin.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, didampingi anggota KPU lainnya, tampak hadir ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh dan anggta.
Dalam arahanya ketua KPU Drianus Saban mengatakan,
bahwa setelah di lantik semua anggota PPK sudah bisa menjalankan tugas sebagai penyelengara pemilu.
“Jalan tugas kalian sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, serta berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku,”ingat Saban.
Menjadi penyelenggara pemilu kata dia harus total, siap secara fisik dan mental serta jiwa dan raga untuk suksesnya pemilu.
Setelah bekerja nanti akan jarang bertemu dengan keluarga. PPK dan PPS merupakan kunci utama suksesnya penyelenggaraan pemilu,” kata Saban.
Pewarta : sutarjo