POTO : Pelantikan Kasi Datun baru oleh Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Jumat (28/01/2022) di Aula Kejari Sekadau (Sutar)
Sutarjo – radarkalbar.com
SEKADAU – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Henry Elenmoris Tewernussa SH Kejari Sekadau resmi pindah tugas, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Maluku Barat Daya.
Selanjutnya Kasi Datun Kejari Sekadau ini dijabat M Nur Suryadi, SH yang sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBB BR) Kejaksaan Negeri Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran SH MH dalam arahannya saat pelantikan Kasi Datun yang baru pada Jumat, (28/01/2022) mengatakan pergantian jabatan (tour of duty) merupakan hal yang biasa dalam memberikan penyegaran di dalam organisasi.
Dirinya sambung Kajari mengapresiasi pencapaian kinerja bidang Perdata Tata Usaha Negara yg dilakukan pejabat yang lama antara lain melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah Kab Sekadau, Perumda Sirin Meragun Kab. Sekadau, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BRI cabang Sanggau, banyak Surat Kuasa Khusus yg ditangani Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sekadau dari pemerintah daerah dan BUMD dan Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa Hukum Tergugat mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memenangkan 3 perkara Tata Usaha Negara di Pengadilan Tinggi Pontianak.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, prestasi yg telah di capai oleh pejabat yg lama dan selamat menjalankan tugas kepada Henry Elenmoris Tewernussa atas promosi jabatan baru sebagai kepala Seksi Intelijen Maluku Barat Daya,” katanya.
Lebih lanjut Kajari mengatakan, Kepala Seksi Datun yang baru sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sanggau
Kepada pejabat baru ia mengucapkan selamat kepada M. Nur Suryadi yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Datun kiranya bisa meneruskan prestasi yang telah dicapai pejabat lama dan semakin meningkatkan kinerja bidang Datun
Hadir pada acara tersebut seluruh Kasi serta staf Kejaksaan Negeri Sekadau.
Editor : Antonius