Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Seorang Residivis Ditangkap Petugas Polsek Sungai Pinyuh, Ini Kasusnya
HukumMempawah

Seorang Residivis Ditangkap Petugas Polsek Sungai Pinyuh, Ini Kasusnya

Last updated: 03/12/2022 08:47
28/11/2022
Hukum Mempawah
Share

POTO : tersangka pembobol rumah di Desa Penerimaan (tengah) didampingi petugas Polsek Sungai Pinyuh (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red**

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

SATU UNIT sukses digondol maling saat beraksi pada sebuah rumah di Jalan Panca Usaha RT 14/RW 07, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku membobol rumah korban, sebelumnya mencungkil jendela kamar. Lantas, pelaku membawa kabur sepeda motor Scoopy KB 6822 BK, yang diparkir di garasi rumah korban.

Berselang beberapa hari, petugas berhasil meringkus terduga pelakunya, berinisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Namun, untuk sepeda motor korban, menurut pengakuan tersangka sudah dijual kepada seseorang di kawasan Beting, Pontianak Timur.

Seperti dilansir mempawahnews.com jaringan radarkalbar.com, Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting membenarkan terjadinya pencurian tersebut sebagaimana tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor : LP/B/ 356 /XI/Res1.8/2022 /Kalbar/Res. Mpw tanggal 26 November 2022.

“Ya benar. Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mencungkil jendela kamar. Kemudian membawa satu unit sepeda motor kabur, ” ungkap Kapolsek, Minggu (27/11/2022).

Ditambahkan, satu unit sepeda motor Scoopy KB 6822 BK milik korban terparkir didalam garasi rumahnya.

“Akibat kejadian itu, korbn mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,”timpalnya.

Pihaknya kata Rismanto, langsung memerintahkan jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian tersebut.

“Kami telah menangkap terduga pelaku inisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bobol rumahDesa PeniramanPolsek Sungai PinyuhResidivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang