Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Seorang Residivis Ditangkap Petugas Polsek Sungai Pinyuh, Ini Kasusnya
HukumMempawah

Seorang Residivis Ditangkap Petugas Polsek Sungai Pinyuh, Ini Kasusnya

Last updated: 03/12/2022 08:47
28/11/2022
Hukum Mempawah
Share

POTO : tersangka pembobol rumah di Desa Penerimaan (tengah) didampingi petugas Polsek Sungai Pinyuh (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red**

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

SATU UNIT sukses digondol maling saat beraksi pada sebuah rumah di Jalan Panca Usaha RT 14/RW 07, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku membobol rumah korban, sebelumnya mencungkil jendela kamar. Lantas, pelaku membawa kabur sepeda motor Scoopy KB 6822 BK, yang diparkir di garasi rumah korban.

Berselang beberapa hari, petugas berhasil meringkus terduga pelakunya, berinisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Namun, untuk sepeda motor korban, menurut pengakuan tersangka sudah dijual kepada seseorang di kawasan Beting, Pontianak Timur.

Seperti dilansir mempawahnews.com jaringan radarkalbar.com, Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting membenarkan terjadinya pencurian tersebut sebagaimana tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor : LP/B/ 356 /XI/Res1.8/2022 /Kalbar/Res. Mpw tanggal 26 November 2022.

“Ya benar. Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mencungkil jendela kamar. Kemudian membawa satu unit sepeda motor kabur, ” ungkap Kapolsek, Minggu (27/11/2022).

Ditambahkan, satu unit sepeda motor Scoopy KB 6822 BK milik korban terparkir didalam garasi rumahnya.

“Akibat kejadian itu, korbn mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,”timpalnya.

Pihaknya kata Rismanto, langsung memerintahkan jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian tersebut.

“Kami telah menangkap terduga pelaku inisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bobol rumahDesa PeniramanPolsek Sungai PinyuhResidivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

21 jam lalu

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

10/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang