Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu
HukumSanggau

Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu

Last updated: 29/09/2025 00:46
28/09/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka J pria yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sanggau [sit ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial J (39) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau, saat diduga tengah mengendalikan peredaran sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Penangkapan berlangsung Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 16.15 WIB, di sekitar kediaman pelaku di Kelurahan Ilir Kota.

Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan menempatkan J sebagai target operasi (TO). Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan disaksikan warga.

Dari tangan pelaku ditemukan lima paket sabu seberat total 2,45 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang-barang yang diduga menunjang aktivitas peredaran, seperti satu unit ponsel Samsung warna biru, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.

Tak pakai lama, J beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.

“Pelaku yang diamankan mengakui kepemilikan sabu tersebut. Saat ini, pemeriksaan sedang kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Iptu Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.

Eko juga kembali mengajak warga berperan aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Sanggau,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiIlir KotaPolres sanggauSatresnarkobaTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

3 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang