Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu
HukumSanggau

Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu

Last updated: 29/09/2025 00:46
28/09/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka J pria yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sanggau [sit ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial J (39) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau, saat diduga tengah mengendalikan peredaran sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Penangkapan berlangsung Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 16.15 WIB, di sekitar kediaman pelaku di Kelurahan Ilir Kota.

Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan menempatkan J sebagai target operasi (TO). Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan disaksikan warga.

Dari tangan pelaku ditemukan lima paket sabu seberat total 2,45 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang-barang yang diduga menunjang aktivitas peredaran, seperti satu unit ponsel Samsung warna biru, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.

Tak pakai lama, J beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.

“Pelaku yang diamankan mengakui kepemilikan sabu tersebut. Saat ini, pemeriksaan sedang kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Iptu Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.

Eko juga kembali mengajak warga berperan aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Sanggau,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiIlir KotaPolres sanggauSatresnarkobaTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

7 jam lalu

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

6 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang