Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > BREAKING NEWS : Soal Penemuan Kerangka Manusia, Kapolres Sekadau Imbau Warga Tak Berasumsi Sendiri Menyebutkan Identitas Korban
Hukum

BREAKING NEWS : Soal Penemuan Kerangka Manusia, Kapolres Sekadau Imbau Warga Tak Berasumsi Sendiri Menyebutkan Identitas Korban

Last updated: 28/09/2019 22:36
28/09/2019
Hukum
Share

Sekadau, radar-kalbar.com – Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S Ik Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak men-share foto-foto penemuan kerangka manusia di semak-semak belakang ruko pasar baru Kota Sekadau.

Selain itu, hendaknya masyarakat tidak berasumsi pribadi sebelum mendapat keterangan dari pihak kepolisian. Terkait siapa identitas korban.

“Kasus ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sekadau, jangan sampai membuat keresahan ataupun kepanikan ditengah-tengah masyarakat. Biarkan aparat kepolisian bertugas sehingga dapat segera diungkap siapa identitas,” ungkapnya.

Penegasan Kapolres Sekadau ini mengingat lajunya informasi yang simpang siur beredar, terkait viralnya penemuan mayat tinggal kerangka di media sosial.

Anggon menambahkan apabila ada warga yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melapor ke Polres Sekadau.

“Pertama kali kerangka tersebut ditemukan oleh pelajar di semak-semak jalan menuju Pasar Baru (Resto Hijau Daun) Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu (28/9/2019) pukul 10.30 Wib. Nah, barang siapa merasa kehilangan keluarganya bisa menghubungi Polres Sekadau,” jelasnya.

Diketahui penemuan kerangka manusia itu bermula, seorang pelajar LN (15) pada saat itu sedang melaksanakan outbond kegiatan Pramuka dan hendak mencari dedaunan.

Ketika membuka semak-semak LN melihat tulang seperti kerangka. Setelah didekati ternyata tulang tulang yang dilihat tersebut adalah kerangka manusia, atas temuan itu LN bersama temannya melaporkan ke Pos Lantas dan diteruskan ke SPKT Polres Sekadau.

Kemudian piket Reskrim bersama unit Inafis dan SPKT Polres Sekadau melakukan olah TKP di lokasi penemuan kerangka tersebut.

 

 

 

 

Sumber : TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU/NR

Editor    : sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar TarmiziPasar baru SekadauPenemuan kerangka manusia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
12 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Tegakkan Hukum Kejari Mempawah Tahan Edy Chow Tersangka Oli Palsu ke Rutan Kelas II B Mempawah

09/07/2026

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026

Kemenhut Sikat Habis Perambah Hutan Sungai Tengar–Pesaguan, Kasus Naik Sidik!

09/07/2026

Putusan Hakim PN Jaksel Kabulkan Gugatan Pra Peradilan Roy Suryo

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang