Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Respon Laporan Warga, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Pontianak

Respon Laporan Warga, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Last updated: 31/08/2021 10:46
28/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Tim PRC saat mengamankan terduga pelaku rumah kosong (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/Rilis Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AN (17) terduga pelaku pencurian di Jalan Gajah Mada, Gang Gajah Mada 6, Kota Pontianak, Sabtu (28/8/2021).

Pengungkapkan itu, bermula merespon cepat laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan menuturkan pada Sabtu (28/8/2021) sekita pukul 09.15 WIB, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar merespon laporan warga tentang adanya tindak pencurian. Setelah 2 jam lebih melakukan pencarian dan pemeriksaan, akhirnya didapati pelaku bersembunyi diatas dek kamar depan rumah warga.

“Anggota kami melaksanakan pencarian sekitar 2 jam. Lalu ditemukan terduga pelaku berinsial AN diatas dek. Dan tim menyuruh pelaku turun. Namun pelaku malah berusaha melarikan diri dengan merayap diatas dek ke arah rumah sebelah sambil mengacungkan saja. Hal ini memaksa Tim PRC melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengepung dan menurunkan paksa pelaku dari atas dek kamar, ” ungkapnya.

Dari tangan pelaku AN berhasil diamankan 2 bilah pisau berukuran kecil. Informasi awal yang didapati bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

AKBP Ricky memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada polisi. Sehingga pelaku pencurian dapat diamankan dan warga tidak main hakim sendiri.

“Saya berharap ini dijadikan contoh bagi warga masyarakat lainnya ketika pelaku tindak pidana tertangkap oleh warga, jangan dihakimi di jalanan, namun segera di laporkan, agar dapat di proses berdasarkan hukum yang berlaku ” ujar perwira dua melati ini.

Untuk Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut.

Editor : Herman MD

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

11 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

11 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang