Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Respon Laporan Warga, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Pontianak

Respon Laporan Warga, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Last updated: 31/08/2021 10:46
28/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Tim PRC saat mengamankan terduga pelaku rumah kosong (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/Rilis Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AN (17) terduga pelaku pencurian di Jalan Gajah Mada, Gang Gajah Mada 6, Kota Pontianak, Sabtu (28/8/2021).

Pengungkapkan itu, bermula merespon cepat laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan menuturkan pada Sabtu (28/8/2021) sekita pukul 09.15 WIB, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar merespon laporan warga tentang adanya tindak pencurian. Setelah 2 jam lebih melakukan pencarian dan pemeriksaan, akhirnya didapati pelaku bersembunyi diatas dek kamar depan rumah warga.

“Anggota kami melaksanakan pencarian sekitar 2 jam. Lalu ditemukan terduga pelaku berinsial AN diatas dek. Dan tim menyuruh pelaku turun. Namun pelaku malah berusaha melarikan diri dengan merayap diatas dek ke arah rumah sebelah sambil mengacungkan saja. Hal ini memaksa Tim PRC melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengepung dan menurunkan paksa pelaku dari atas dek kamar, ” ungkapnya.

Dari tangan pelaku AN berhasil diamankan 2 bilah pisau berukuran kecil. Informasi awal yang didapati bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

AKBP Ricky memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada polisi. Sehingga pelaku pencurian dapat diamankan dan warga tidak main hakim sendiri.

“Saya berharap ini dijadikan contoh bagi warga masyarakat lainnya ketika pelaku tindak pidana tertangkap oleh warga, jangan dihakimi di jalanan, namun segera di laporkan, agar dapat di proses berdasarkan hukum yang berlaku ” ujar perwira dua melati ini.

Untuk Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut.

Editor : Herman MD

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

12 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

17 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang