Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dari 38 BCB Kabupaten Sekadau, Tugu Jam Tidak Masuk Daftar
Sekadau

Dari 38 BCB Kabupaten Sekadau, Tugu Jam Tidak Masuk Daftar

Last updated: 28/07/2022 15:00
28/07/2022
Sekadau
Share

FOTO : Tugu Merdeka terletak di jantung Kota Sekadau (Sutar)

Pewarta/Editor : sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

SEDIKITNYA ada 38 benda cagar budaya (BCB) milik Kabupaten Sekadau berada tersebar di seluruh pelosok Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Akat tetapi, dalam daftar tersebut tidak memuat Tugu Jam yang terletak di pasar Sekadau. Bahkan, yang masuk daftar BCB adalah Tugu Merdeka, yang berada di pasar Flamboyan, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Sepanjang yang saya tau, memang tugu jam belum masuk dalam benda Cagar Budaya,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporapar Kabupaten Sekadau, Nazur Yardana, S, PD menjawab awak media ini, via pesan singkatnya, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut dia, untuk menentukan apakah barang tersebut masuk dalam BCD telah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Benda Cagar Budaya sesuai dalam pasal 7 ayat 1 huruf a,b, dan huurf d.

Yang berbunyi benda bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai BCB adalah

a. Berusia 50 tahun atau lebih.
b. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun.
c. Memiliki arti khusus bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan,agama dan atau kebudayaan dan
d. Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Untuk menentukan benda tersebut masuk dalam BCB sudah di atur dalam Perda nomor 6 tahun 2020,” ungkap.

Lain hal dengan Tugu Merdeka, yang terletak di depan pasar Flamboyan, pasalnya tugu didirikan pada kisaran tahun 1946/1947 oleh Kiai Mersyid yang pada waktu itu sebagai mandor pembangunan jembatan Penanjung.

Kiai Mersyid adalah orang kepercayaan dari Keraton Kusuma Negara, oleh karena itu beliau diberikan kepercayaan untuk membangun aset Cagar Budaya yang dimiliki oleh kabupaten Sekadau saat ini.

Sejarah mencatat bahwa Tugu Merdeka atau tugu 45 sebagai penanda Kemerdekaan Indonesia bentuk dan design Tugu Merdeka.

Hingga saat ini Tugu Merdeka masuk dalam kategori icon kabupaten Sekadau.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kota SekadauTugu JamTugu Merdeka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang