Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Setujui RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025 – 2045
Sekadau

DPRD Setujui RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025 – 2045

Last updated: 29/06/2024 11:14
28/06/2024
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron S.H berpoto bersama Ketua DPRD serta sejumlah pihak lainnya [ist]

Doni – radarkalbar,com

SEKADAU – DPRD Sekadau menyetujui rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2024-2045.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke – IX masa persidangan III DPRD Kabupaten Sekadau Tahun 2024, pada Jumat (28/6/2024).

Setelah 8 fraksi di DPRD Sekadau menyatakan setuju dalam pandangan akhirnya (PA) RPJPD menjadi Perda PJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.

Pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan juru bicara masing-masing fraksi :

1. Fraksi Nasdem dibacakan M. Ardiansyah.

2. Fraksi Gerindra oleh Abang Ramli.

3. PDI Perjuangan dibacakan Ari Kurniawan Wiro.

4. Fraksi Golkar dibacakan Matheus Chandra Dawi.

5. Fraksi PAN oleh Herman A. Bakar.

6. Fraksi Demokrat dibacakan Moloi

7. Fraksi Hanura oleh Abun Tono

8. Fraksi Persatuan dibacakan Timotius Ase.

Usai pembacaan PA masing-masing fraksi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang PJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.

Hadir saat itu, Bupati Sekadau, Aron, S.H, Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi, Kapolres Sekadau diwakili Kabagren Kompol Djoni Anwar Seknun, Danramil Sekadau Hilir, Lettu Inf. Hendrikus, Kajari Sekadau diwakili Kasi Intel Kajari Sekadau, Jhon Christian Lumban Gaol.

Kemudian, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, para Kepala SKPD dan pimpinan instansi, serta 20 anggota DPRD kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau, Aron, SH mengatakan
atas nama Pemkab Sekadau menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan SKPD yang telah bekerja keras membahas RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045,

“Sehingga hari ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan ditandatangani bersama. Selanjutnya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024, penyempurnaan dokumen paling lambat akhir Minggu pertama bulan Juli 2024.” ungkapnya.

Menurut Aron, besar harapannya komitmen dan bekerja sama antara DPRD dan Pemkab Sekadau harus terus berjalan serta semakin baik agar dapat menjalankan peran serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga apa yang kita impikan bersama ini bisa mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam rangka Indonesia emas di tahun 2045 yang akan datang,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sekadau AronDPRD SekadauPemkab sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

22 jam lalu

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang