Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Tercatat, 5 Orang Meninggal Karena Rabies di Sintang Selama Tahun 2023
Sintang

Tercatat, 5 Orang Meninggal Karena Rabies di Sintang Selama Tahun 2023

Last updated: 28/05/2023 19:00
28/05/2023
Sintang
Share

FOTO : Bupati Sintang, dr hH Jarot Winarno M Med PH (Ist)

SINTANG – RADARKALBAR.COM

DALAM rentang waktu Januari – Mei 2023, terdata 5 orang meninggal dunia karena gigitan anjing terpapar rabies pada wilayah Kabupaten Sintang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat sudah terjadi 234 kali gigitan anjing terinfeksi rabies.

Hal ini terjadi pada 14 kecamatan dan 21 Puskesmas. Dari 234 gigitan anjing kepada manusia ini, tercatat sudah 5 orang meninggal dunia.

Adapun yang meninggal dunia, masing-masing pada Kecamatan Sepauk 1 orang, Tempunak 1 orang, Kayan Hilir 1 orang, dan Ketungau Hulu 2 orang.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang pencegahan dan penanggulangan hewan penular rabies pada Kabupaten Sintang.

Surat edaran tertuju kepada unsur Forkopimda Sintang, OPD pada lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan Lurah se Kabupaten Sintang.

Dalam SE tersebut, Bupati Sintang menjelaskan rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan syaraf pusat pada manusia.

Dan hewan berdarah panas yang merupakan dampak oleh virus rabies, yang menular melalui saliva seperti anjing, kucing, dan kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

“Rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksikan manusia. Sebagian besar kasus rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing,” ungkapnya.

“Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf,”sambungnya.

Menurut Jarot, menindaklanjuti laporan kasus gigitan hewan penular rabies pada Kabupaten Sintang cukup tinggi.

Untuk melakukan kewaspadaan pada masyarakat untuk mengantisipasi terjadi KLB rabies pada Kabupaten Sintang.

“Surat edaran ini bisa menjadi panduan dalam optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular rabies di wilayah Kabupaten Sintang,” tukasnya.

Sementara kata Jarot, tujuan SE ini adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit hewan menular rabies di wilayah Kabupaten Sintang.

Selanjutnya, untuk langkah penanganan sehingga dapat meminimalisir dampak ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya akibat angka kesakitan dan kematian oleh penyakit hewan menular rabies.

“Saya minta agar masyarakat tidak memindahkan hewan penular rabies khususnya anjing dari satu wilayah ke tempat lainnya,” jelasnya.

Namun demikian kata Jariot, seluruh anjing tidak boleh lepas berkeliaran. Dan anjing yang berkeliaran harusnya ada tanda-tanda sudah tervaksin.

Ia mengimbau agar masyarakat secara rutin memberikan vaksin kepada anjing peliharaannya. Khusus anjing liar yang berkeliaran tanpa pemilik.

“Karena itu, masyarakat mesti menghindari gigitan anjing, serta melakukan tindakan pertolongan pertama. Jika tergigit anjing, dengan cara cuci luka dengan air mengalir, memakai sabun sclama 10 – 15 menit. Kemudian berikan alkohol atau yodium,” pintanya. (prokopim Stg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sintangpemberian vaksinrabiesterpapar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang