Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui
HukumKapuas Hulu

Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui

Last updated: 28/05/2023 19:03
28/05/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

FOTO : tersangka TW sang penculik bayi, yang diamankan petugas Polres Kapuas Hulu (Ist)

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

MENGAKU karena ingin memiliki anak. Seorang wanita berinisial TW (17) nekad menculik bayi berusia 2 bulan, pada wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putusibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (27/5/2023).

Namun, berkat kesigapan aparat setempat, belum 24 jam, TW tersangka penculik bayi ini berhasil ditangkap.

Selanjutnya, akan menjalani proses hukum, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan aksi penculikan itu bermula pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB, tersangka TW ke rumah korban dengan modus bersilaturahmi.Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut

Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut
Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut.

“Modusnya pura-pura bersilaturahmi. Antara mereka sudah saling kenal. Nah, saat ibu korban lengah, tersangka langsung membawa kabur bayi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Joni, adapun motif TW membawa lari bayi tersebut, karena ingin memiliki anak.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas perbuatannya terduga pelaku kena jerat Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 330 KUHPidana.

Dari tangan tersangka, kami mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha type BY8 A/T warna merah hitam KB 2151 FT. (Hms/MK)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kedaminpenculik bayiPutussibau selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

18 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

19 jam lalu

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang