FOTO : Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto saat memimpin penggerebekan aktivitas tambang emas ilegal [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kali ini, pada Kamis (27/3/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, berhasil menggerebek lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam ekosistem di kawasan tersebut.
Hadir saat itu, Camat Meliau, Tang, personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa serta pihak lainnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, aparat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat guna memastikan kelancaran operasi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Lantas, karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan, sebagian besar peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Satu unit mesin Robin turut diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal di area tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan,” ujar AKP Supariyanto.
Operasi ini berlangsung tanpa kendala berarti. Saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, dan seluruh mesin dalam keadaan tidak beroperasi.
Situasi tetap kondusif, mencerminkan efektivitas koordinasi antara kepolisian dan masyarakat setempat.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan PETI demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Adanya langkah tegas ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sanggau. [ red/r]